Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demo Bupati, AKD Kediri Tuntut Tunjangan Perangkat Desa

Wednesday, November 9, 2011 | 01:35 WIB Last Updated 2011-11-08T18:35:35Z
    KEDIRI - Sedikitnya 320 orang perangkat desa yang terdiri dari kepala desa (Kades) dan perangkat lainnya se-Kabupaten Kediri mengancam akan menggeruduk Kantor Bupati Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (11/11). Pemantapan rencana aksi demo tersebut dilaksanakan di Kecamatan Banyakan, Selasa (8/11) kemarin.

    Data yang diperoleh di lapangan menyebutkan, ratusan perangkat desa yang tergabung dalam wadah AKD Jatim (Asosiasi Kepada Desa) tersebut rencananya akan datang dengan menumpang puluhan truk dan kendaraan roda empat menuju Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kediri, dari Balai Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem.

    Achmad Samsuri, juru bicara aksi yang juga Kades Cendono mengatakan, mereka akan menuntut percepatan pengesahan Undang-Undang Desa, TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa) sesuai UMR yang besarnya sekitar Rp 1,2 juta per bulan untuk Kades dan Rp 700 ribu per bulan untuk perangkat desa di bawahnya.

    Selain itu, lanjut Samsuri, masalah kepastian bengkok eks Sekdes juga akan ditanyakan, karena selama ini selain sudah mendapatkan gaji sebagai PNS, Sekdes masih mengelola tanah bengkok yang hasilnya dinikmati sendiri oleh Sekdes bersangkutan. ”Kami ini maunya, bengkok eks Sekdes itu bisa dijadikan tanah kas desa saja," kata Samsuri.

    Masih menurut Samsuri, masalah kendaraan opersional Kades juga akan dipertanyakan juga. ”Kendaraan operasional Kades jenis sepeda motor keluaran tahun 2004 yang saat ini digunakan, sekarang kondisinya sudah tidak layak. Jadi perlu ada penggantian," tambah Samsuri.

    Sementara itu Plt. Kabag Humas Pemkab Kediri, Edhi Purwanto SH ketika dikonfirmasi Duta mengaku belum mengatahui rencana aksi para kepala desa dan perangkat desa tersebut. ”Kami belum bisa berkomentar, karena belum mengetahui adanya rencana aksi itu," kata Edhi singkat. (dm/to)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update