MADIUN - Aksi pencuriani meresahkan masyarakat Tanjung rejo Kecamatan Nglames Kabupaten Madiun.Bahkan dalam waktu satu malam, dua unit mesin traktor milik petani raib dicuri . Aksi tersebut terjadi pada kamis (10/11) dini hari, dan baru diketahui para sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak digunakan untuk membajak sawah.
Dua mesin traktor tersebut masing-masing milik Supriyanto (47) dan tukimin (58) warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun.
Pencurian Dua unit teraktor ini pertama kali diketahui oleh Tukimin yang akan membajak di sawah yang tidak jauh dari kampung tersebut. Diduga aksi pencurian tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang. Sebab untuk membongkar mesin traktor tersebut butuh waktu cukup lama. “Letaknya ada di tengah sawah, sehingga kalau hanya satu orang tidak mungkin,” ujar Tukimin.
Mereka, menurut Tukimin, mengambil mesinnya saja dan hanya meninggalkan rangka besinya. Satu trotoar lagi dibawa semua dan hanya disisakan satu rodanya saja. “Sepertinya pencuri memanggul ke pinggir jalan untuk dinaikkan ke atas mobil, karena terlihat ada jejak pada pematang sawah yang rusak,” ungkapnya.
Tukimin juga menambahkan,pihaknya langsung melaporkan kejadian ini pada Polsek setempat, akibat kejadian ini pihaknya mengalami kerugian sebesar 30 juta. “Traktor tersebut merupakan satu-satunya peralatan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga kami. Kami rugi puluhan juta rupiah,” ungkap Tukimin. (dm/bow)
No comments:
Post a Comment