Pohon karet pun bergeletakan dibabat warga. |
Akibat aksi penebangan massal itu, ratusan pohon karet yang masih produktif rusak dan roboh rata dengan tanah. "Pohon ini berdiri di atas tanah yang kami punya. Kami punya bukti kepemilikan tanah ini dan kami akan ambil hak kami," ujar salah satu warga yang ikut aksi penebangan tapi minta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang berhasil dihimpun Duta dari pejabat Kecamatan Semboro menyebutkan, warga yang melakukan penebangan itu dipicu oleh isu yang menyebutkan bahwa lahan yang selama ini dikelola PT Hasfarm dan ditanami pohon karet itu sudah lama diperebutkan antara warga dengan PT Hasfarm. "Bahkan informasi terakhir menyebutkan, warga sudah memiliki surat dari Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Dwi Setyo Nusantara, Camat Semboro yang dikontak melalui telepon selulernya.
Tapi hingga Rabu kemarin Setyo mengaku belum pernah melihat fisik surat yang disebut-sebut dari MK tersebut. Tapi isu yang beredar, lembaga hukum yang berada di Jakarta telah menyatakan warga menang atas sengketa tanah yang dikelola PT Hasfarm. "Saya tidak pernah tahu apakah surat itu benar-benar ada atau hanya isu belaka," terang Setyo.
Senada dengan Setyo Nusantara, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Semboro, Jatmono Kuncoro mengatakan, sebenarnya kasus sengketa lahan tersebut sudah belangsung sejak lama. Lebih dari lima tahun.
Namun kata ia, selama ini belum pernah muncul gejolak seperti yang terjadi Rabu pagi. Ia mengaku belum mengetahui pasti apa penyebab aksi massal tersebut. Hanya saja menurut informasi yang diterima Kuncoro, warga yang mengklaim sebagai ahli waris mengaku akan mendirikan bangunan rumah di atas lahan sengketa tersebut.
Lebih lanjut Kuncoro menerangkan, akibat aksi pembabatan tersebut, Polres Jember mengerahkan puluhan personel ke lokasi kejadian. Bahkan Kapolres Jember, AKBP Samudi dan Wakapolres Jember Komisaris Polisi Rahmat Hakim ikut turun langsung ke lapangan. (dm/hh)
No comments:
Post a Comment