KEDIRI- Ratusan Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Kediri membatalkan demo yang rencananya dilaksanakan pada Jumat (11/11). Mereka rencananya menuntut pengesahan UU Desa, kenaikan Tujangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD), kepastian eks bengkok Sekdes dan sepeda motor baru. Demo dibatalkan karena Pemkab Kediri melalui Kantor (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) telah menemukan titik temu dengan para kades dan perangkat desa itu.
Meski demo telah dibatalkan, banyak kades dan perangkat desa yang tetap datang ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Kediri. "Tidak jadi demo. Tadi ada informasi bahwa tututan kami telah dipenuhi," kata salah seorang kades dari Kecamatan Pagu yang tidak mau disebut namanya.
Sementara itu, Kades Cendono, Kecamatan Kandat, Achmad Samsuri, yang ditunjuk sebagai juru bicara aksi, kepada Duta mengatakan bahwa aksi demo memang batal digelar karena Pemkab Kediri telah memenuhi tiga tuntutan pada Kades dan Perangkat Desa.
"Perwakilan kami telah diajak musyawarah oleh Pak Satirin (Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Kediri, Red) dan dalam musyawarah tersebut tiga dari empat tuntutan kami telah dipenuhi," kata Achmad Samsuri, via telepon. (dm/to)
No comments:
Post a Comment