Para perangkat desa saat beraksi. |
ANCAM BOIKOT PBB DAN E-KTP
SITUBONDO – Ratusan perangkat desa bersama jajaran Kepala Desa (Kades) di Situbondo menggelar aksi turun ke jalan, Jumat (11/11) kemarin. Massa aparat desa melurug kantor pemkab dan DPRD Situbondo. Mereka mendesak pemerataan pembangunan di Situbondo. Lebih penting lagi, massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (FOKAP) itu juga menuntut Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa segera disahkan di tahun 2011 ini.
Jika tidak, semua perangkat Desa di Situbondo mengancam akan menolak semua tugas perbantuan. Salah satunya, penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan suksesnya program E-KTP. “Ini bukan hanya ancaman kosong belaka. Kami tidak main-main dan sudah sepakat untuk memboikot semua tugas perbantuan, jika RUU Desa tidak ditetapkan tahun ini,” teriak Kades Kendit yang juga Ketua FOKAP, Umami dalam orasinya, Jumat (11/11) kemarin.
Aksi massa FOKAP diawali dengan berkonvoi. Mengendarai ratusan sepeda motor dan kendaraan roda empat, massa langsung menuju Kantor Pemkab Situbondo. Selain terus berorasi, di tempat ini massa FOKAP juga membentangkan aneka poster bernada desakan disahkannya RUU Desa. Di antaranya berbunyi ‘Desa Adalah Ujung Tombak Pemerintahan; Realisasikan Alokasi Dana Desa 10% dari APBN; UU Desa Adalah Harapanku; 5 Tahun Kami Menunggu Tapi Yang Ditunggu Tak Mau Tahu’; dan sebagainya.
”Kami minta Bupati dan Wakil Bupati Situbondo ikut mendukung dan mengawal aspirasi FOKAP. Sebab, dengan UU Desa pemerintahan desa dan masyarakatnya akan mendapatkan haknya secara lebih utuh. UU Desa juga akan mempercepat laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pedesaan,” tegas Kades Klatakan Yoyok dan Kades Tokelan Misuri, yang langsung disambut dengan teriakan yel-yel Hidup Desa oleh ratusan massa FOKAP.
Setelah dilakukan negosiasi, perwakilan FOKAP diijinkan masuk ke kantor pemkab Situbondo. Mereka ditemui langsung Bupati H Dadang Wigiarto SH dan Wakil Bupati Rachmad SH, M.Hum. Kepada massa FOKAP, Bupati Dadang menyatakan dukungannya. Menurut dia, pihaknya memberikan apresiasi yang besar terhadap aspirasi FOKAP. Sebab, UU Desa memang sangat dibutuhkan untuk penguatan kelembagaan dan percepatan laju pembangunan di Desa. Tidak heran, saat diminta untuk ikut membubuhkan tanda tangannya di atas surat pernyataan FOKAP yang hendak dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Bupati Dadang pun tidak keberatan.
Berikutnya, dari kantor pemkab Situbondo, massa FOKAP bergerak ke gedung DPRD Situbondo. Di tempat ini, massa FOKAP diterima langsung Ketua DPRD Situbondo Zeiniye, Ketua Komisi I Syaiful Bahri, dan beberapa anggota dewan lainnya. Kepada wakil rakyat itu, massa FOKAP juga meminta dukungannya agar RUU Desa disahkan di tahun 2011 ini.
“Pemerintah desa adalah urat nadi pemerintahan negeri ini. Karena itu, kami sangat mendukung pengesahan RUU Desa. Bahkan, jika diminta kami juga siap mendisposisi Komisi I (Bidang Pemerintahan, Red) untuk ikut mengawal FOKAP ke Jakarta,” tegas Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye.
Seketika itu, Zeiniye juga langsung membubuhkan tanda tangannya di atas surat pernyataan yang disodorkan FOKAP. Terkait kebijakan lokal, papar Zeiniye, DPRD juga sangat respon terhadap setiap usulan pembangunan desa. Karena itu, selama ini pihaknya tidak pernah mencoret satu pun usulan anggaran program desa. Baik untuk peningkatan kesejahteraan perangkat, pengadaan sepeda motor dinas, dan lainnya. “Yang penting, program desa itu tercantum dalam KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang diusulkan oleh tim anggaran eksekutif,” beber Zeiniye. (dm/zal)
No comments:
Post a Comment