Ya, RUU Desa yang sudah diserahkan Kemendagri kepada SBY melalui Sekretariat Negara (Setneg) dikembalikan lagi ke Kemendagri untuk dilakukan beberapa perubahan terkait “kata pemerintahan” dalam draft RUU tersebut. Tak butuh waktu lama, ‘revisi’ itu pun sudah dikembalikan lagi ke Setneg..
“Sekarang draft RUU Desa sudah di Setneg dan menunggu surpres (surat perintah presiden) untuk di bahas di DPR. Saya sendiri yang membawa draft itu,”ujar Drs. Roy John Salamony, salah seorang staf di Dirjen PMD Kemendagri, sambil menyerahkan surat kepada Ketua AKD Jatim Drs. H. Samari, MM.
Dalam usaha mendesak disahkan UU Desa, AKD Jatim terus menempuh langkah lobi dan dialog ke DPR RI. Mulai dengan Ketua DPR Drs. Marzuki Alie, Wakil Ketua Drs. Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi II H. Chairuman Harahap, SH, MH. Juga berdialog dengan anggota Komisi II DPR RI lainnya, seperti Ramadhan Pohan, Arif Wibowo, dan Hj. Mestariany Habie, SH.
Selain itu, AKD Jatim juga melobi berbagai lintas fraksi, seperti menemui Wakil Ketua Fraksi Gerindra Ir. Soepriyatno, Drs. Nursuhud (FPDIP) dan DR. HM. Azwir Dainy Tara, MBA (FP Golkar). Sedangkan di jajaran eksekutif menemui Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Sekretaris Dirjen PMD Kemendagri A. Zubaidi.
Dalam pertemuan dengan Tim AKD Jatim di Jakarta, Ketua Komisi II Chairuman Harahap menegaskan, pihaknya akan mendesak Presiden SBY untuk segera mengeluarkan Surpres RUU Desa. Anggota DPR asal Dapil Sumatera Utara ini memahami tuntutan kepala desa bagi kepastian hukum bagi pembangunan desa. Bahkan ia sangat setuju langkah AKD Jatim untuk intensif lobi dan diplomasi dalam upaya menggolkan UU Desa.
“Bahkan fraksi kami (Partai Golkar, red) juga mencetuskan dana untuk satu desa satu miliar. Kami tahu untuk mengurangi ketimpangan di desa, memang membutuhkan dana yang besar,”ujar mantan Jaksa Agung Muda Kejagung RI ini.
Upaya lobi dan diplomasi itu diantaranya, tim AKD Jatim didampingi Pembina AKD Jatim R.H. Dwi Putranto Sulaksono menemui Ketua Komisi II H. Chairuman Harahap dan anggota komisi tiga H. Azwir Dainy Tara di Jakarta. Tim AKD Jatim dipimpin Ketua Drs. H. Samari, MM, didampingi sekretaris H. Moch. Moezamil, S.Sos, bendahara Tulus Setyo Utomo, S.Sos, wakil sekretaris Pitoyo, SH, dan kepala sekretariat AKD Jatim Budi Harminto.
R.H. Dwi Putranto Sulaksono meminta Komisi II DPR RI mendesak presiden untuk segera mengeluarkan Surpres RUU Desa. Bahkan pria kelahiran Tuban Jawa Timur ini menegaskan AKD Jatim juga mendukung dan membantu semua langkah yang akan diambil Komisi II untuk menggolkan UU Desa. (bdh)
No comments:
Post a Comment