Warga sudah miskin, malam dimiskinkan lagi. |
MALANG-Pendistribusian jatah beras miskin (raskin) di Kota Malang bermasalah. Jatah raskin yang semestinya diterima tiap Kepala Keluarga (KK) gakin sejumlah 15 kilogram/bulan, nyatanya hanya diberikan 5 kg per KK per bulan.
Dari pengakuan Martanu, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Kedungkandang, yang mengatur pembagian raskin adalah pihak RT/RW setempat. "Yang saya tahu, yang mengatur pembagian ke warga miskin adalah RT/RW setempat. Katanya biar merata," kata Martanu, Rabu (21/12).
Hal itu, katanya, membuktikan kalau jumlah warga miskin terus bertambah tiap tahunnya hingga 3 kali lipat. Kenyataannya, setiap RTS Raskin hanya mendapatkan 5 kg raskin dari jatah yang mestinya 15 kg.
"Kasihan kalau memang benar-benar angka kemiskinan di Kota Malang ini terus bertambah. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Malang, agar tak merugikan Gakin yang sebenarnya," harapnya.
Pengurangan jatah raskin dari 15 kg menjadi 5 kg per bulan dialami Supini, seorang janda yang memiliki 8 anak. Ia harus rela berbagai raskin 5 kg dengan gakin baru yang tak masuk data BPS. "Ia harus rela menerima 5 kg. Karena dibagi ke warga miskin lain yang tidak ada di data BPS," kata Martanu.
Dari pengakuan pihak Kelurahan Gadingkasri, Prasetyo, jatah raskin yang diberikan BKBPM Kota Malang, baru jatah untuk sebulan. Yaitu, 15 kg per RTS. Prasetyo juga mengakui kalau di lapangan memang diberikan 5 kiloan hingga 4 kiloan per RTS dengan tebusan seharga Rp 1.600 per kilogram.
"Kita akui kalau pembagian ke RTS sesuai kesepakatan dari RT/RW setempat. Gara-garanya banyak warga yang mengaku gakin. Sedangkan jatah hanya diberikan pada yang terdata sesuai BPS. Jadi pihak kelurahan tak ikut campur," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) Kota Malang, Jarot Edy sulistyono membantah kalau ada pemotongan jatah Raskin. "Tidak benar kalau ada pemotongan raskin. Karena sejak bulan Oktober terhenti maka jatah 3 bulan langsung diberikan jadi satu. Kalau jumlahnya per RTS hanya 5 kg silakan tanya kelurahan langsung atau RW setempat. Soal baru dikucurkan jatah sebulan, kami akan check ke Bulog dulu. Mungkin terlambat. Insyaallah tak sampai akhir bulan jatah 2 bulan itu segera sampai sasaran," katanya.
Soal penambahan RTS atau data yang dikeluarkan BPS, Jarot berharap bisa ada perubahan data yang mutakhir. "Silakan tanya BPS kenapa data lama yang masuk? Sebab kami hanya mendistribusikan data yang masuk saja," katanya.
Melihat kondisi itu, Ketua komisi A DPRD Kota Malang, Arif wahyudi menegaskan, pihaknya juga banyak menerima keluhan dari penerima. "Kami juga banyak menerima keluhan bahwa jatahnya dikurangi. masing-masing RTS hanya menerima 5 kilogram," katanya.
Jatah Raksin memang kurang mencukupi. Karena jumlah keluarga miskin semakin banyak. "Maka jalan keluarnya pihak RT/RW membaginya dengan rata. Makanya kami akan minta penjelasan dari BPS dan BKBPM," tegas politisi dari PKB ini.
Pihaknya akan menanyakan mengapa data gakin tak sesuai dengan realitas di lapangan. "Saya memang yakin kalau pertumbuhan keluarga miskin memang terus bertambah hingga 3 kali lipat. Jadi untuk jelasnya perlu verifikasi atau pendataan warga miskin yang terbaru," katanya.
Arif melanjutkan, tujuan verifikasi data itu agar tahun depan jatah 15 kg per RTS itu sesuai dengan sasaran dan tak terkurangi jatahnya. "Seharusnya, pengurangan jatah raskin itu bukan solusi dan jelas itu tidak benar. Tapi data gakin itu harus ada perbaikan dan pemutakhiran yang valid. Yang jelas, segera diperbaharui datanya," harapnya.
Sebelumnya, Kepala Bulog Sub Divisi Regional Malang, Awaluddin Iqbal mengaku sudah memiliki persediaan beras lokal sebanyak 16 ribu ton. Beras untuk keluarga miskin ini disimpan di gudang Malang dan Pasuruan. "Beras tersebut berasal dari Bondowoso dan Sulawesi Selatan," aku Iqbal.
Total beras yang ada tersebut adalah beras miskin yang disiapkan bukan hanya untuk Malang Raya. Tapi juga untuk Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan. "Rata-rata kebutuhan setiap bulannya mencapai 5 ribu ton per bulan," katanya.
Khusus untuk wilayah Kota Malang, jatah raskin itu disalurkan untuk 26.274 keluarga miskin. Setiap keluarga mendapat jatah tiga bulan sekaligus. Setiap bulan per keluarga mendapat 15 kilogram. Sehingga total Desember ini mereka menerima 45 kilogram, seharga Rp 1.600 per kilogram.(dm/ dod)
No comments:
Post a Comment