Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepala Desa Tuntut Perhatian Pemkab Ponorogo

Thursday, December 8, 2011 | 00:40 WIB Last Updated 2011-12-07T17:43:13Z

Nyamut Suseno

PONOROGO – Keresahan para abdi  masyarakat paling bawah atas minimnya kesejahteraan mereka, yaitu para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Ponorogo, Jawa Timur kembali mencuat. Tuntutan para Kepala Desa dan Perangkat Desa (PKPD) Kabupaten Ponorogo peningkatan kesejahteraan kepada Pemkab Ponorogo di tengah-tengah keuangan Pemkab Ponorogo yang mengalami ‘Kolaps’ karena terjadinya defisit anggaran yang mencapai 40 Milyar Rupiah lebih.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua PKPD Kabupaten Ponorogo saat mengadakan konsolidasi dan silaturahmi PKPD Ponorogo bertempat di rumah Kepala Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Bambang Sucipto, Rabu (7/12).

”Kita ingin, Pemkab Ponorogo di bawah kepemimpinan Bupati Amin peduli dengan nasib perangkat desa dan kepala desa karena beliau (Pak Amin) juga berasal dari lingkungan kita yaitu mantan Kepala Desa Tosanan, Kecamatan Kauman,” ungkap Nyamut Suseno.

Nyamut Suseno adalah mantan rival Amin dalam Pemilukada Ponorogo 2010 lalu. Saat itu Nyamut Suseno sebagai Cawabup berpasangan dengan Cabup Supriyanto atau dikenal sebagai pasangan Primus yang diberangkatkan oleh Partai Demokrat, PAN serta PKPB. Dalam perjalanannya, pasangan Primus ‘keok’ dan berada di posisi ke tiga dari tiga pasangan cabup-cawabup yang maju dalam Pemilukada Ponorogo 2010 lalu.

Lebih lanjut, Nyamut menjelaskan bahwa PKPD Ponorogo menuntut kenaikan tunjangan para perangkat desa dan kepala desa. “Pencairannya juga harus tepat waktu, jangan molor lagi karena itu merupakan honor yang sangat berarti bagi kami (PKPD),” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa saat ini perlu juga adanya peremejaan motor dinas para kepala desa. “Yang lama sudah tak layak lagi,” terang Kepala Desa Crabak, Kecamatan Slahung ini.

Selain itu, PKPD Ponorogo menurut Nyamut Suseno meminta agar Bupati Amin memberi dukungan dan support bagi para kepala desa yang purna untuk sementara waktu menjalankan pemerintahan desa sebagai Pejabat Sementara (Pjs) sampai kepala desa yang baru terpilih. “Ini adalah sebagai bentuk penghargaan kepada mantan kepala desa yang purna tugas,” tambahnya.

PKPD Ponorogo juga berharap kepada Pemkab Ponorogo juga harus memberi pelayanan dasar administrasi kependudukan yang mudah, murah dan cepat kepada masyarakat, seperti pengurusan KTP, KK maupun akte kelahiran.

”Masyarakat saat ini butuh pelayanan prima, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,” sindirnya.

PKPD Ponorogo berharap kepada Bupati Amin untuk memberi dukungan moril terhadap disyahkannya UU Desa agar kesejahteraan wong ndeso meningkat.”Biaya Pilkades juga harus mendapat bantuan dari Pemkab Ponorogo, jangan dibebankan masyarakat desa, kalau Pemilukada pakai APBD, Pilkades juga harus sama, jangan sampai tidak adil,” harapnya. (dm/mar)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update