Pelatihan
Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2011,Untuk Meninggkatkan Pelayanan
Publik
PONOROGO- Sebanyak 57 orang aparatur Desa
se-Kecamatan Bungkal meliputi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa,
mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2011
bertempat di Balai Desa Padas, Kecamatan Bungkal, Rabu (7/12) kemarin.
Ketua Panitia
Penyelenggara, Pamuji, S.Pd pelatihan dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis
(7-8/12). Maksud itu, diantaranya memberikan bekal pengetahuan tentang
pengelolaan keuangan Pemerintahan Desa, meningkatkan ketrampilan dalam menyusun
anggaran desa, perubahan dan perhitungan APBDes, meningkatkan arti pentingnya
administrasi desa dan menambah wawasan bagi aparatur desa dan pertanggung
jawaban keuangan desa. “Sedang tujuan yang ingin di capai dalam pelatihan
tersebut adalah meningkatnya tertib penyusunan APBDes, dan meningkatnya tertib
pengeloaan keuangan desa,” ujar Pamuji, S.Pd.
Lebih lanjut,
mantan ajudan Bupati Markoem Singodimedjo ini menghimbau agar para peserta pelatihan
tetap menjaga etika birokrasi serta pelayanan prima kepada masyarakat. ‘‘Ini
penting, lantaran selama ini selalu saja masih ada keluhan dari warga terhadap
aparatur desa,’’ harapnya. Mantan Sekcam
Mlarak dan Bungkal ini juga menyatakan, sesuai dengan UU No 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah yang mengisyaratkan pemerintah daerah mempunyai
kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang baik pada masyarakatnya, dan
PP No 72 tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa yang menyatakan aparatur desa
punya kewajiban menyelenggarakan administrasi pemerintahan yang baik, maka
pemerintah daerah harus didukung sumber daya manusia (SDM) yang memadai,
terutama SDM yang memahami tugas dan fungsinya. ‘’Karena itu, kegiatan
pelatihan ini mempunyai makna yang strategis dalam rangka meningkatkan kemampuan
dan pemahaman aparatur pemerintahan desa atas penyelenggaraan administrasi dan pelayanan
publik yang baik,’’ paparnya.mar
No comments:
Post a Comment