Demo perangkat desa di Jakarta. |
JAKARTA - Pemerintah kembali molor mengirimkan Surat Presiden (Supres) dan draf RUU Desa ke DPR. Padahal masa reses DPR sudah dimulai. Namun pemerintah belum juga mengirimkan RUU yang ditunggu-tunggu puluhan ribu perangkat desa itu.
Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya baru akan menyerahkan RUU Desa Senin 19 Desember mendatang, di saat DPR mulai reses. Sebelumnya Gamawan berjanji mengirimkannya sebelum masa reses.
"Ya tidak apa-apa (kirim saat masa reses), setelah reses dibahas. Tinggal paraf-paraf kementerian lain," ujar Gamawan di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Jumat (16/12).
Gamawan mengatakan, yang sudah dikeluarkan pemerintah adalah Supres dan draf RUU Pilkada, yang akan segera dikirimkan. "Mudah-mudahan nyusul Senin amanat presiden RUU pemerintahan daerah," ujarnya.
Pemerintah terus menerus molor dari janji penyerahan RUU Desa ke DPR. Pada 6 Desember lalu, Mendagri juga bertempat di Istana Negara, berjanji RUU akan diserahkan pada pekan selanjutnya.
Seskab Dipo Alam sebelumnya juga berjanji RUU Desa dikirimkan sebelum DPR reses. Namun janji dua pejabat pemerintah itu lagi-lagi tak terwujud. * det
No comments:
Post a Comment