Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wawali-Ulama Sepakat Perda Larangan Miras

Wednesday, December 7, 2011 | 00:15 WIB Last Updated 2011-12-06T17:17:09Z
Budiono
BATU-Wakil Walikota Batu, HA Budiono merespon positif tuntutan para ulama untuk segera menerbitkan perda larangan peredaran minuman keras (miras) di Kota Batu. Meski demikian, tuntutan tersebut tidak langsung diterima begitu saja, karena harus disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi.

"Negara kita adalah negara hukum. Sehingga, sebuah perda yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Di atas perda masih ada aturan yang lebih tinggi misalnya Kepmen, Kepres ataupun UU," kata Budiono, Selasa (6/12).

Budiono juga mengungkapkan, Kota Batu merupakan kota wisata sehingga untuk membuat aturan pelarangan miras perlu pertimbangan lebih matang. Bisa saja, aturan itu tidak melarang tetapi diatur masalah peredarannya atau tempat-tempat mana saja yang diperbolehkan menjual.

Hingga saat ini Kota Batu belum memiliki Perda tentang peredaran miras. Peredaran miras itu hanya diatur melalui Peraturan walikota (Perwali). Salah satu klausul dalam aturan itu hanya beberapa hotel  dan toko tertentu yang diperbolehkan menjual miras.

Beberapa waktu lalu, para ulama sempat mendatangi Balaikota Batu dan Kantor DPRD Kota Batu untuk mendesak agar segera menerbitkan perda larangan miras di Kota Batu. Salah satu perwakilan ulama, Ulul Azmi mengatakan, permintaan ulama itu secara tegas menolak adanya miras di kota ini.

Puluhan ulama tersebut tidak hanya meminta adanya aturan peredaran maupun tempat-tempat tertentu yang diperbolehkan menjual, malainkan melarang segala kegiatan yang berhubungan dengan miras. Misalnya mendirikan pabrik miras, toko miras maupun hotel yang menjual miras.

"Para ulama sudah sepakat melarang segala aktivitas yang berhubungan dengan miras. Sebagai kota wisata, sangat indah ketika tidak ada mirasnya. Dengan demikian tidak akan merusak akhlak bangsa dan generasi muda," katanya.

Minuman keras, kata dia, sudah jelas membuat kesadaran manusia hilang. Sehingga banyak kasus kriminal yang awalnya disulut oleh miras. "Dengan tidak adanya miras di kota ini, insyaallah akan mengurangi kriminalitas atau kasus kejahatan lainnya," pungkasnya.(dm/jun)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update