Santuni si miskin, bukan malah menyunat jatahnya. |
KEDIRI - Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi ribuan murid SD se-Kota Kediri rentan diselewengkan. Apalagi dana bantuan dari Pemerintah Pusat ini tidak langsung diberikan dalam bentuk uang tunai kepada siswa, tetapi dikelola pihak sekolah untuk memenuhi kebutuhan belajar-mengajar.
Indikasi adanya penyelewengan pengelolaan dana BSM itu pun pernah diungkap beberapa wali murid saat mendatangi Kantor DPRD Kota Kediri. Mereka mengadukan pemotongan dana BSM yang tidak sama. Selain itu ada beberapa siswa tidak menerima dana BSM secara utuh.
Dana bantuan sebesar Rp 360 ribu itu pun ternyata diwujudkan dalam bentuk seragam, sepatu maupun kelengkapan siswa. “Kami telah meminta klarifikasi Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SD. Memang dibenarkan ada beberapa sekolah yang tidak memberikan secara utuh dana BSM, melainkan diwujudkan dalam bentuk barang,” ujar Yudi Ayubchan, anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Rabu (25/1), kemarin.
Ditambahkan, sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), dana BSM sebesar Rp 360 ribu bersumber dari APBN yang dikucurkan sesuai usulan sekolah itu wajib diberikan kepada siswa.
Pada 2011, Kota Kediri mendapat jatah dana BSM sekitar Rp 1,8 miliar. Dana itu untuk mencukupi kebutuhan pendidikan sekitar 5.725 siswa miskin, setiap siswa mendapat bantuan Rp 360 ribu selama setahun. (dm/to)
No comments:
Post a Comment