Padi gagal panen. |
LAMONGAN – Diduga kuat, dana puso di Desa Balongtawun, Kecamatan Sukodadi disimpangkan. Terbukti, dana dengan total sekitar Rp 14,8 juta yang mestinya diperuntukkan bagi para petani yang gagal panen musim lalu, ternyata dipakai untuk pembangunan jalan beton di desa setempat. Dana puso di Desa Balongtawon sontak menjadi gunjingan.
"Akibat untuk membangun jalan tersebut, sehingga para petani tidak menerima dana bantuan puso," kata salah sumber Duta, Kamis (5/1). Sumber lain menyebutkan, para petani yang gagal panen seharusnya mendapat bantuan untuk kuota 4 hektar. Setiap hektarnya mendapat bantuan Rp 3,7 juta atau dengan total Rp 14,8 juta.
Kades Balongtawun, Edi Suprapto saat dIkOnfirmasi wartawan tidak memebantah penggunaan dana bantuan puso itu untuk pembangunan jalan. Hanya saja, jalan yang dimaksud merupakan jalan akses pertanian. Sehingga, pemanfaatan itu juga kembali ke para petani. Terlebih, kata dia, pembangunan jalan rabat beton tersebut sedah disepakati bersama. Kesepakatan itu melibatkan para petani, BPD dan Kades. "Jadi sudah ada kesepakatan sebelumnya," katanya.
Bisa jadi, pemanfaatan dana bantuan puso di Desa Balontawun merupakan salah satu bentuk pelanggaran penggunaan uang negara. Sebab sebagaimana diungkapkan sumber Duta, pembangunan jalan akses pertanian itu sudah ada alokasi sendiri, yakni melalui dana Jaringan Tingkat Usaha Tani/Jaringan Irigasi Desa (Jitut/Jidas).
"Semua penggunaan uang negara itu ada aturannya, tidak sembarangan. Anggaran Jitut/Jidas juga tidak boleh diperuntukan untuk korban puso, begitu juga sebaliknya. Jadi semua ada Juklak dan Juknisnya. Tidak sembarangan," katanya.
Dihubungi terpisah, Kadis Pertanian dan Kehutanan Lamongan, Mustaqim Arif terkejut setelah mendengar peruntukan dana puso di Desa Balongtawun, Kecamatan Sukodadi. Menurutnya dana puso tidak boleh dipergunakan untuk kebutuhan lain, melainkan untuk petani korban puso. "Dana puso mestinya diperuntukan ke petani korban puso, bukan untuk yang lain," katanya. (dm/ka)
No comments:
Post a Comment