Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Go Organic di Desa Batu

Monday, January 9, 2012 | 23:33 WIB Last Updated 2012-01-09T16:33:42Z

Menu organic

BATU - Untuk mensukseskan program go organic, Pemerintah Kota Batu mewajibkan desa kelurtahan se Kota Batu untuk menyediakan sebidang tanah untuk tanaman organic. Sedangkan untuk pembiayaan tanaman organic atau klaster itu dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2012.

“Kita mempunyai komitmen yang tinggi terhadap program go organic tersebut. Sehingga pada tahun ini program itu harus terlaksana. Kemudian, potensi itu bisa menjadi daya tarik wisata dan pertanian sesuai dengan visi misi kota wisata Batu,”kata Eddy Rumpoko usai coffee morning di Balaikota Batu, Senin (9/1).

Untuk pelaksanaan program ini dibawah dua leading sector yaitu Dinas Pertanian dan Bagian Pemerintahan. Dinas Pertanian mengenai teknis pelaksanaan pertanian, sedangkan Bagian pemerintahan yang mengalokasikan ADD tersebut.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Batu, Imam Suryono menambahkan ADD itu akan segera cair pada Maret Mendatang. Setidaknya ada dua syarat utama yang mendukung pencairan ADD itu, diantaranya selesainya pedoman umum ADD dan selesainya laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD tahun 2011.

Terkait program go organic itu, dia katakan, program tersebut merupakan instruksi dari Walikota langsung, sehingga bagaimanapun harus dilaksanakan. Yakni, setiap desa harus menyediakan lahan dari kas desa atau tanah kelurahan khusus menanam produk pertanian yang orgaik atau tanpa bahan kimia.

“Bagi yang tidak menyediakan lahan untuk lahan pertanian itu ada hukumannya, yakni pengurangan ADD. Tentu saja, kita tidak ingin hal tersebut terjadi. Bagaimanapun juga program itu bagian dari visi misi kota ini,”terang dia.

Tentu saja, kata Imam, komposisi ADD pada tahun ini berubah dengan tahun sebelumnya. Karena ada penambahan untuk program klaster Organik ini. “Tetapi tidak akan mengurangi makna penggunaan dana ADD itu sendiri,”ujar dia seraya mengatakan rata-rata desa/kelurahan akan mendapat anggaran sebesar Rp 500 juta.

Sayangnya, Imam Suryono masih belum bisa menyebutkan nominal yang dialkoasikan untuk program tersebut. “Alokasi anggarannya masih dikaji lagi. Dalam minggu ini kita akan kumpulkan semua kades/lurah untuk membicarakan masalah ini,”katanya.
Sekadar diketahui, Kota Batu sendiri terdisi 21 desa dan 4 kelurahan dari 3 kecamatan (Batu, Bumiaji dan Junrejo). Program go organic sendiri bukan pertama dilakukan di Pemkot Batu, pada tahun sebelumnya juga sudah dilaksanakan program serupa meski dengan alokasi anggaran yang berbeda. (dm/jun)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update