Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jalur Pendakian ke Semeru Ditutup

Tuesday, January 3, 2012 | 23:47 WIB Last Updated 2012-01-03T16:47:19Z

Kenangan letusan Semeru.

LUMAJANG-Jalur pendakian menuju ke Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, resmi ditutup, Selasa.

"Mulai hari ini petugas tidak akan memberikan izin kepada wisatawan untuk melakukan pendakian ke Gunung Semeru," kata Kepala Bidang Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Wilayah II di Lumajang, Anggoro Dwi Sujiharto.

Menurut dia, jumlah pendaki selama libur Natal dan Tahun Baru yang tercatat di Pos Ranu Pani sejak 24 Desember 2011 hingga 2 Januari 2012 sebanyak 1.270 pendaki, namun sebanyak 104 pendaki di antaranya masih berada di jalur pendakian Semeru hingga kini.

"Petugas masih menunggu 104 pendaki yang belum turun hingga Kamis (5/1) sesuai dengan izin pendakian mereka. Jalur pendakian Semeru harus dikosongkan, sebelum ditutup," tuturnya.

Ia menjelaskan beberapa pertimbangan penutupan jalur pendakian Semeru yakni sejumlah titik pendakian longsor, sebagian rambu-rambu pendakian tertutup longsor, dan hujan deras yang disertai angin kencang di jalur pendakian Semeru dapat membahayakan para pendaki.

"Kami juga mendapat laporan sebanyak empat pohon tumbang akibat cuaca buruk, sehingga beberapa pertimbangan tersebut menjadi alasan kuat untuk penutupan jalur pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu," paparnya.

Selain itu, lanjut dia, alasan pemulihan ekosistem juga menjadi salah satu faktor pendukung untuk penutupan jalur pendakian Gunung Semeru.

"Penutupan jalur pendakian Semeru juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, " katanya.

Dalam penjelasan UU tersebut, penutupan jalur pendakian dapat dilakukan, apabila kondisi membahayakan dan alasan kepentingan pemulihan ekosistem.

Gunung Semeru merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa yang menjadi salah satu objek wisata di Kabupaten Lumajang dan gunung api tersebut berstatus Waspada (Level II), sehingga warga dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di radius 4 kilometer dari puncak Semeru.

Rute jalur pendakian Gunung Semeru yakni Ranu Pani-Watu Rejeng-Ranu Kumbolo-Oro-oro Ombo-Cemoro Kandang-Jambangan-Sumbermani-Kalimati-Arcopodo-Cemoro Tunggal-puncak Semeru (Mahameru). (dm/ ara)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update