Tanggul yang ambrol itu. |
JOMBANG - Kasus ambrolnya tanggul sungai Brantas di Jombang akibat penambangan pasir liar terus meluas. Senin (9/1) kemarin, tanggul sungai Brantas di Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang ambrol sekitar 30 meter dengan ketinggian sekitar 10 meter. Sebelumnya, awal bulan November lalu kejadian serupa terjadi di tanggul Brantas Desa Keboan, Ngusikan yang ambrol sekitar 70 meter.
Selain terjadi di Wilayah Kecamatan Megaluh dan Ngusikan, kerusakan tanggul mulai Senin kemarin juga di wilayah Kecamatan Plandaan. Bahkan, tanggul yang terbuat dari tembok batu itu yang lokasinya berseberangan dengan Desa Sumberagung itu terlihat seperti terowongan, yang sewaktu-waktu bisa ambrol. Akibat ambrolnya tanggul ini, warga Desa Sumberagung mengaku resah.
Karena terus diguyur hujan serta masih adanya penambangan pasir, warga mengkhawatirkan tanggul akan mengalami kerusakan yang lebih parah dan bisa membanjiri pemukiman penduduk. ”Saya berharap kerusakan tanggul tersebut segera diperbaiki. Sebab, jika tidak segera diperbaiki, tanggul sewaktu-waktu jebol yang mengakibatkan pemukiman tenggelam,“ ujar Mualimin, warga Sumberagung, Senin kemarin.
Memang, cukup beralasan jika warga merasa ketakutan. Pasalnya, retakan tanggul yang terbuat dari beton ini juga sudah mulai runtuh. Retakan serta amblasnya tembok penahan dari dasar sungai ini akan semakin parah jika terkena gerusan arus sungai yang deras.
Terkait ambrolnya tanggul tersebut, Kepala Divisi Jasa Asa PU Jasa Tirta I Jatim, Ulie Mospar Dewanto mengatakan, kondisi Brantas masih aman, karena ketinggian air sungai Brantas hanya 400 cm sementara volume sungai Brantas itu maksimal jauh di atasnya. “Pihak Jasa Tirta akan segera melakukan perbaikan dengan dengan geronjong agar tidak terjadi longsor susulan,” ujarnya.
Sementara itu, kendati ambrolnya tanggul yang terjadi di dua sisi sungai Brantas, yakni tanggul di Desa Sumberagung, Megaluh dan Plandaan, namun, Senin (9/1) kemarin, masih nampak penambang pasir beroperasi. Sedikitnya, ada lima unit perahu milik penambang masih menjalankan aktivitasnya melakukan penambangan. (dm/ rul)
No comments:
Post a Comment