Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nganjuk Bangun PLTS Asal-asalan

Thursday, January 26, 2012 | 00:56 WIB Last Updated 2012-01-25T17:56:26Z

PLTS di Nganjuk.

NGANJUK – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Begendeng Kecamatan Jatikalen, Nganjuk yang dibangun menghabiskan dana Rp 200 juta bersumber APBD 2011, berkualitas rendah. Baru beroperasi satu bulan sudah ngadat, alias tidak lagi berfungsi mengalirkan air bersih ke pemukiman warga sekitarnya.

Sesuai peruntukannya, PLTS ini memang difungsikan untuk mengoperasionalkan alat menyuplay air bersih yang dialirkan ke 5 buah bak penampungan di desa guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena ngadat sehingga kebutuhan air tidak bisa terpenuhi. Akibatnya warga pun terancam mengalami krisis air bersih jika tak segera diperbaiki.

Disesalkan lagi, pihak Dinas PU Cipta Karya penanggung jawab pelaksaanaan proyek itu belum juga turun tangan untuk mengatasinya. Begitu pihak kontraktor terkesan lepas tanggung jawab, begitu proyek pembangunan PLTS itu diserahkan pada 2011.

Sumarsono, Kepala Desa Begendeng mengaku sudah membuat surat pengaduan atas kerusakan PLTS, namun ditunggu-tunggu sampai satu bulan belum ada jawaban. “Sampai sekarang alat itu belum diperbaiki. Pihak dinas yang sudah sering kami lapori juga belum mensurvei ke lokasi proyek. Sepertinya mereka tidak mau tahu soal kerusakan PLTS,” ujarnya, Rabu (25/1).

Senada dikatakan, Samsul Arifin yang rumahnya berdekatan dengan lokasi proyek itu. Dia mengaku 5 buah bak penampungan sudah tidak terisi air sejak sebulan lalu seiring ngadatnya PLTS. “Sampai sekarang alat itu belum diperbaiki oleh pemborong,” tandasnya .

Sementara itu Ir Ahmad Nugroho,MM, Kepala Bidang Pemukiman dan Lingkungan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Nganjuk mengaku belum tahu kalau alat itu rusak.  Dikatakan, karena masih masa peliharaan, sehingga kerusakan alat yang dibangun dengan anggaran APBD 2011 sebesar Rp 200 juta ini menjadi tanggung jawab rekanan. “Saat ini pihak rekanan masih berkewajiban memperbaiki,” terangnya. (dm)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update