Demo AKD Jatim mendesak disahkan UU Desa. |
JAKARTA - Pemerintah sudah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Desa dan sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu 4 Januari 2012. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan rancangan itu telah ditandatangani Presiden. "Kemarin sudah diserahkan kepada DPR," ujar Gamawan di kantornya, Kamis 5 Januari 2012.
Selain RUU Desa, pekan lalu pemerintah juga telah menyerahkan RUU Pemilihan Kepada Daerah. Hingga kini RUU yang belum diserahkan tinggal RUU Pemerintah Daerah. Rancangan itu sudah ditandatangani semua menteri dan tinggal menunggu persetujuan Presiden.
"Saya harap minggu ini Presiden bisa mengeluarkan Amanat Presiden dan diserahkan kepada DPR."
Sebelumnya ratusan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara terus-menerus mendesak Presiden segera mengesahkan RUU Desa. Bahkan mereka beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di DPR, Istana Presiden, dan Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Mereka juga menuntut janji Presiden untuk memberikan otoritas pada desa mengelola desa melalui RUU Desa.
Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ganjar Pranowo, membenarkan telah menerima RUU Pilkada dan RUU Desa. DPR akan segera melakukan pembahasan terhadap RUU yang diserahkan pemerintah. "Dalam masa sidang nanti akan dibahas sesuai dengan prioritas DPR." (TNR)
No comments:
Post a Comment