Samsul Ashar |
Namun banyak warga yang merupakan orang tua siswa merasa keberatan dengan pungutan itu. "Meski tidak besar, kami tetap keberatan dengan pungutan itu. Masalah guru pensiun ataupun pindah, bukan urusan kami," kata salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya.
Walikota Kediri, H. Samsul Ashar, sangat menyesalkan adanya pungutan yang tidak ada dasar hukumnya itu. Pihaknya akan meminta klarifikasi ke pihak SD Negeri Tamanan. "Ya nanti akan kita mintai keterangan terkait informasi adanya iuran yang diperuntukkan bagi guru ini,” ujarnya, Rabu (18/1).
Selain tidak memiliki landasan hukum, pungutan itu dinilai Samsul akan memperburuk citra Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri yang telah lama meluncurkan program pendidikan gratis bagi siswa pendidikan dasar sembilan tahun. “Nggak boleh sebetulnya, apalagi sampai diumumkan seperti itu,” ujarnya.
Jika memang akan ada tanda jasa bagi guru yang pensiun, Samsul Ashar menyarankan agar pihak sekolah tidak mengumumkan di hadapan siswa maupun wali siswa. “Kalau memang memberi tali asih atau tanda jangan diumumkan segala, biar tumbuh kesadaran anak-anak kita, kesadaran sosial bagi para siswa,” paparnya.
Dia juga berharap, kebiasaan meminta-minta kepada para wali siswa dihentikan. “Jangan biasakan meminta-minta, akan menjadi contoh buruk bagi siswa kita di masa mendatang,” tegasnya. (dm/to)
No comments:
Post a Comment