Waduk Pacal |
BOJONEGORO - Penyedotan sedimen yang menutup dua pintu pengeluaran dan dua pintu penguras Waduk Pacal di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, Kamis (5/1) rampung. Namun pekerjaan pembersihan sedimen masih berjalan.
"Pembersihan sedimen dilakukan dengan mengeluarkan air di pintu penguras agar sedimen yang masih ada, bisa benar-benar dibersihkan," kata Kasi Operasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Bengawan Solo di Bojonegoro, Muchtarom, Kamis kemarin.
Ia menjelaskan, sedimen pertama yang berhasil dibersihkan dengan disedot dengan peralatan 'dredger' yaitu di pintu pengeluaran bagian kiri, berdiamater, 1,75 meter, pada Sabtu (31/12) lalu. Dua hari kemudian, sedimen di pintu pengeluaran air bagian kanan dengan diameter yang sama, juga berhasil dibersihkan.
Menyusul setelah itu, lanjutnya, penyedotan sedimen, di dua pintu penguras, masing-masing panjangnya, 2,10 meter, lebar 1,25 meter, juga rampung, yang kemudian dilanjutkan pembersihan sedimen yang masih tersisa dengan cara digelontor dengan air.
Dijadwalkan, pengelontoran air untuk pembersihan sedimen, membutuhkan waktu tiga hari, sebelum akhirnya pintu pengeluaran dan penguras, ditutup kembali. "Air yang dikeluarkan untuk mengelontor cukup besar, tapi tidak lebih dari 15 meter kubik/detik. Sebab, kalau air yang dikeluarkan terlalu besar, membahayakan kondisi bendungan, " katanya, menjelaskan.
Meskipun demikian, lanjutnya, Waduk Pacal yang sudah normal kembali, pengeluaran air secara periodik, belum dilakukan, karena belum ada permintaan dari petani. Sebab, kebutuhan air di daerah irigasinya, di sejumlah desa di Kecamatan Sukosewu, Kapas, Balen, Sumberrejo, dan Kanor, bisa dicukupi dari air hujan. "Air dikeluarkan biasanya Maret atau April," katanya.
Sementara ini, debit air hujan yang tertampung di waduk setempat diperkirakan mencapai 16 juta meter kubik. Waduk Pacal diketahui tidak bisa berfungsi akibat tertutup sedimen, pada 10 November 2011 sedangkan penyedotan sedimen dengan dredger, dimulai 19 Desember 2011. (dm/ara)
No comments:
Post a Comment