PAMEKASAN - Bakorwil IV Pamekasan, Madura, berencana menghapus praktik penyiksaan pada lomba karapan sapi yang selama ini biasa dilakukan oleh para joki sapi di wilayah itu.
Sekretaris Bakorwil IV Pamekasan, Tajul Falah, Selasa, menjelakan, pihaknya telah mengundang semua pemilik sapi karapan di empat kabupaten di Madura dan telah menyampaikan rencana kebijakan Bakorwil kepada mereka.
"Kami tidak ingin pada pelaksanaan lomba karapan sapi nanti ada lagi praktik penyiksaan sebagaimana pada lomba karapan sapi tahun lalu," kata Tajul seperti dikutip antarajatim.com.
Menurut Tajul, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemkab di empat kabupaten di Madura, termasuk dengan pemilik sapi karapan.
"Mereka kami undang untuk mengikuti lomba karapan sapi tanpa penyiksaan yang akan kami gelar tanggal 12 Februari nanti," terang Tajul.
Ia menjelaskan, selain terkesan tidak mendidik, praktik penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi dengan cara menggarukkan paku ke pantat sapi agar larinya kencang itu, juga melanggar aturan yang berlaku.
Dari sisi hukum positif atau KUHP, maupun dari sisi hukum agama, menyiksa hewan, termasuk bentuk pelanggaran.
"Disamping itu, para ulama di empat kabupaten di Madura, juga mengecam praktik penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi ini," ucap Tajul Falah.
Dalam pelaksanaan karapan sapi tanpa peniksanaan yang rencananya akan digelar pada tanggal 12 Februari 2012 ini, pihak Bakorwil menggandeng sejumlah media lokal di wilayah itu, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Kami berharap dukungan semua pihak, agar upaya menghapus praktik kekerasan dalam lomba karapan sapi ini bisa terlaksana," katanya menjelaskan. (ant)
Sekretaris Bakorwil IV Pamekasan, Tajul Falah, Selasa, menjelakan, pihaknya telah mengundang semua pemilik sapi karapan di empat kabupaten di Madura dan telah menyampaikan rencana kebijakan Bakorwil kepada mereka.
"Kami tidak ingin pada pelaksanaan lomba karapan sapi nanti ada lagi praktik penyiksaan sebagaimana pada lomba karapan sapi tahun lalu," kata Tajul seperti dikutip antarajatim.com.
Menurut Tajul, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemkab di empat kabupaten di Madura, termasuk dengan pemilik sapi karapan.
"Mereka kami undang untuk mengikuti lomba karapan sapi tanpa penyiksaan yang akan kami gelar tanggal 12 Februari nanti," terang Tajul.
Ia menjelaskan, selain terkesan tidak mendidik, praktik penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi dengan cara menggarukkan paku ke pantat sapi agar larinya kencang itu, juga melanggar aturan yang berlaku.
Dari sisi hukum positif atau KUHP, maupun dari sisi hukum agama, menyiksa hewan, termasuk bentuk pelanggaran.
"Disamping itu, para ulama di empat kabupaten di Madura, juga mengecam praktik penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi ini," ucap Tajul Falah.
Dalam pelaksanaan karapan sapi tanpa peniksanaan yang rencananya akan digelar pada tanggal 12 Februari 2012 ini, pihak Bakorwil menggandeng sejumlah media lokal di wilayah itu, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Kami berharap dukungan semua pihak, agar upaya menghapus praktik kekerasan dalam lomba karapan sapi ini bisa terlaksana," katanya menjelaskan. (ant)
No comments:
Post a Comment