Suasana pabrik rokok di Batu. |
BATU- Pabrik rokok di Kota Batu bertumbangan. Dari 17 pabrik yang ada dan beroperasi saat ini hanya tinggal tiga pabrik saja yang masih mencoba untuk eksis.
Kepala Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal Kota Batu, Abdilah Alkaf mengatakan, jumlah pabrik rokok yang terpaksa harus gulung tikar berlangsung sejak 2008 lalu.
"Saat ini jumlah pabrik rokok yang masih mencoba beroperasi hanya tinggal tiga, itu pun masuk skala kecil dan sebagian besar pabrik berada di wilayah Kecamatan Junrejo," kata Abdilah, kemarin.
Dari tiga pabrik yang masih beroperasi tersebut diketahui hanya satu pabrik saja yang bisa memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 200/2008 yang mengatur keberadaan pabrik rokok. Artinya, dua pabrik rokok lainnya juga terancam gulung tikar.
Dalam PMK disebutkan bahwa pabrik rokok harus memiliki tanah seluas kurang lebih 200 meter. Bila tidak memiliki lahan seluas itu, maka pabrik rokok ini harus ditutup.
"Tutupnya pabrik rokok tersebut karena beragam sebab di antaranya tidak memenuhi PMK serta akibat tingginya beban produksi menyusul kenaikan harga pita cukai rokok," katanya.
Kenaikan harga pita cukai, menurutnya, menyebabkan harga jual rokok juga semakin tinggi. Sementara pabrik rokok skala kecil yang ada di Kota Batu tergencet kondisi tersebut. Banyaknya pabrik rokok yang tutup karena tidak sesuai dengan PMK No. 200/2008 tersebut juga mendapatkan perhatian serius Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batu.
Ketua Kadin Kota Batu, Priyanto mengatakan, semestinya pabrik rokok yang belum memenuhi PMK diberi waktu untuk menata diri agar melakukan pembenahan. Menurutnya, kesempatan untuk melakukan perbaikan tersebut bisa tercipta lewat sosialisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Lewat sosialisasi ini, pemerintah bisa mengetahui secara persis kondisi pabrik rokok tersebut. "Langkah ini menjadi sebuah hal yang sangat berharga bagi pengusaha rokok kecil, terlebih untuk para pekerja yang selama ini bergantung pada penghasilan dari pabrik rokok tersebut," tambah dia. (dm/jun)
No comments:
Post a Comment