Padi gagal panen dibakar. |
PETANI Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Jombang hanya bisa meratapi nasibnya. Sawah mereka yang berada di wilayah utara Sungai Brantas ini, seluas 130 ha pada pertengahan tahun lalu pernah mengalami gagal panen.
Penyebabnya tidak lain adalah serangan hama wereng yang membuat bulir tanaman padi mereka ompong. Akibat serangan hama itu, setiap petani merugi puluhan juta rupiah. Mereka pun berharap mendapat bantuan,-- sebagaimana pernah dijanjikan pemerintah melalui program Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3).
Kepala Desa Gebangbunder, Andik, mengaku bersama para petani yang gagal panen pernah mengajukan permohonan permintaan bantuan ke Pemkab Jombang. Sayangnya, upaya untuk menolong kehidupan petani itu telah gagal untuk mendapatkan bantuan dana BP3.
“Infromasi dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Jombang, bahwa jatah untuk Gebangbunder, sudah habis. “Ya, mau bagaimana lagi. Sehingga tanaman padi di lahan seluas 130 ha milik warga kami yang gagal panen, akhirnya tak mendapat bantuan sepeser pun dari pemerintah,” ujar Kades Andik.
Gagalnya para petani mendapat bantuan ini, pihak menduga ada permainan dalam penyaluran dana BP3. “Kalau sudah ada plot sebelumnya, kenapa tidak nyampek. Ini berarti ada indikasi permainan dalam penyaluran bantuan itu,” ujar Andik.
Tidak hanya petani Gebangbunder yang terpuruk. Nasib serupa menimpa puluhan petani Dusun Mangu, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang. Luas lahan tanaman padi yang gagal panen mencapai 22 ha. Para petani di sana pun tak pernah menerima bantuan sepeser dari dana BP3.
Terkait persoalan itu, Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Desa Gadingmangu, Mukhlas, mengaku pernah mempertanyakan ke Dinas Pertanian Kab. Jombang. “Pihak Dinas berjanji akan memverifikasi dan mengajukan kembali, namun hingga sekarang juga tidak ada hasilnya. Kalau sudah begini, dikemanakan bantuan itu?.”
Sementara itu, Kabid Produksi dan Perlindungan Tanaman, Dinas Pertanian Jombang, Ir M Roni MMA mengatakan, pemberian dana BP3 berdasarkan data periodi setiap dua minggu sekali yang dilakukan petugas POPT (Pengawas Organisme Pengganggu Tanaman). “Jadi kita tak bisa main-main dalam data pengajuan BP3,” terangnya.
Sementara itu, data dari Dinas Pertanian Jombang, menyebutkan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang, hanya sebanyak 7 wilayah kecamatan yang mendapat kucuran dana BP3. Dari dana BP3 sebesar Rp 2.976.649.961 untuk Jombang, yang mengucur ke wilayah Kecamatan Bareng saja, sebesar Rp 1.188.434.714. Artinya, hampir separuh dana BP3 Jombang yang mengucur ke Bareng.
Dalam penyaluran dana BP3 itu sendiri sempat beraroma pungli berkisar 20 persen dari nilai bantuan tersebut. Pihak Lakpesdam NU Jombang pun mendesak pihak Kejari Jombang, melakukan pengusutan. Pihak Komisi B DPRD Jombang, juga segera memanggil Dinas Pertanian Jombang. (nurul yaqin)
No comments:
Post a Comment