Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

AKD Jatim Lobi Pansus RUU Desa

Saturday, March 17, 2012 | 02:13 WIB Last Updated 2012-03-16T19:13:09Z

Pimpinan AKD Jatim di JTV.
JAKARTA - Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur (AKD Jatim) mengintensifkan lobi-lobi ke DPR serta mengurangi aksi demonstrasi menuntut disahkannya RUU Desa. Kali ini
AKD Jatim optimis perjuangan menggolkan Rancangan Undang-Undang Desa yang pro-rakyat akan membuahkan hasil. Optimisme itu terpancar dari hasil pertemuan AKD Jatim dengan sejumlah ketua dan anggota Panitia Khusus RUU Desa di DPR, Jakarta, Rabu (14/3) kemarin.

“Sejumlah anggota Pansus RUU Desa yang kami temui menyatakan, masukan ataupun usulan yang kami ajukan sejalan dengan garis kebijakan mereka baik sebagai pribadi maupun partai. Karena itu kami yakin usulan yang kami ajukan akan diapreasiasi dalam bentuk Undang-Undang Desa yang pro-rakyat,” kata Ketua AKD Jawa Timur, Samari, di Gedung DPR/MPR Jakarta.

Wakil rakyat yang berhasil ditemui AKD Jatim, Rabu siang kemarin adalah Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowwan. Selain Muqowwan, anggota Pansus lainnya adalah Rusli dari Fraksi PAN dan Arif Wibowo dari PDIP. “Respon mereka semua hampir sama bahwa usulan yang kami ajukan sejalan dengan garis kebijakan partai maupun fraksi. Karena itu, kami optimis usulan kami kelak akan menjadi undang-undang,” tegasnya.

Meski demikian Samari tidak memungkiri bahwa dalam proses pengesahan RUU Desa menjadi Undang-Undang, tetap berlaku mekanisme politik yang tidak tertutup kemungkinan hasilnya tidak sesuai harapan AKD. ”Karena itu, kami akan terus mengawal proses pengesahan RUU Desa ini hingga akhir,” katanya.

Menurut Samari, usulan yang diajukan AKD tentang RUU Desa merupakan usulan dari rakyat dan untuk rakyat. Karena itu, sudah sepatutnya Pansus RUU Desa memperhatikan hal tersebut. ”Sehingga, menurut kami, RUU Desa ini bisa menjadi sebuah momen bagi pemerintah untuk menunjukkan sikapnya yang pro-rakyat,” ujarnya.

Ditanya tentang langkah apa yang kelak dilakukan AKD jika ternyata usulannya kandas, Samari menolak berandai-andai. Sebaliknya, dia justru optimis usulan tersebut akan diakomodir dan ditetapkan menjadi undang-undang. ”Kalau tidak diakomodir, masyarakat akan bisa menilai bagaimana kepedulian pemerintah dan DPR terhadap rakyat,” katanya.

Meski optimis, Samari tidak memungkiri bahwa AKD Jatim telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi jika kelak usulan mereka dimentahkan Pansus RUU Desa. ”Yang pasti, saya masih menaruh harapan bahwa pemerintah dalam hal ini DPR masih memiliki hati nurani dan berpihak kepada rakyat. Jika ternyata syahwat politik yang diutamakan dan mengesampingkan suara rakyat, tentu akan ada akibatnya,”tegasnya. * wid

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update