Warga menunjuk TPA yang bau. |
“Pemerintah harus segera menutup TPA Pojok. Sudah tidak ada toleransi lagi,” kata Samadi, selaku koordinator warga, usai menggelar pertemuan dengan pihak Kelurahan Pojok, Jumat (16/3).
Ada 10 orang warga yang menghadiri pertemuan dengan pihak kelurahan tersebut. Mereka menyampaikan desakan penutupan TPA kepada Kepala Kelurahan Pojok Oryza Mahendra Jaya, serta perangkat kelurahan secara langsung. Warga juga menyerahkan surat protes kepada pihak kelurahan yang ditujukan kepada Pemkot Kediri. Mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika tuntutan melalui surat resmi tersebut tidak segera ditanggapi.
Berdasarkan pantauan, jarak antara TPA Pojok dengan pemukiman warga hanya terpaut 50 meter. Di tengah-tengahnya ada sebuah sungai kecil yang sumber airnya berasal dari Gunung Klotok. Sampah yang berada di TPA sudah menggunung melampaui pagar pembatas TPA. Sementara resapan air dari sampah dialirkan langsung pada sungai tersebut. Akibatnya, air sungai tercemar. Bahkan, air sumur warga yang semula berwarna putih kecoklat-coklatan, berubah menjadi kehitaman.
“Air resapan sampah langsung dialirkan ke sungai. Akibatnya, air sungai menjadi tercemar. Hewan ternak tidak mau mengkonsumsi air sungai tersebut. Disamping itu, aroma busuk setiap hari menjadi santapan warga. Jika tidak percaya, silahkan berdiam diri satu jam di sekitar TPA, maka pakaian kita akan menjadi busuk, dan sulit untuk dihilangkan, meskipun sudah dicuci bersih,” kata seorang pria tua yang rumahnya tidak jauh dari musala, sebelah utara TPA Pojok tersebut.
Kepala Kelurahan Pojok Oryza Mahendra Jaya menuturkan, pihaknya sudah menerima tuntutan masyarakat dan akan meneruskannya ke Pemkot Kediri. Oryza menyadari permintaan warganya karena dia sudah membuktikan langsung. Bahkan, pihak kelurahan tengah meminta dana kompensasi ke Pemkot Kediri sebesar Rp600 juta setiap tahun dan Kartu Jamkesmas untuk seluruh masyarakat penerima dampak tanpa terkecuali.
“Kami sangat memahami permintaan masyarakat. Tetapi, penyelesaian sampah di TPA Pojok tersebut adalah wewenang dari Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan (DTRKP) Kota Kediri,” ujarnya.
Terpisah, Walikota Kediri Samsul Ashar kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa polusi udara yang timbul dari sampah di TPA Pojok disebabkan kesalahan petugas penyemprot. Oleh sebab itu, dia selalu marah terhadap kinerja para petugas yang sudah digaji tinggi tersebut. Saat ini Pemkot Kediri tengah menjajaki kerjasama dengan sejumlah investor yang mampu menangani masalah sampah di TPA Pojok.
“Kenapa kok bau, itu karena diurai oleh kuman-kuman. Saya sudah perintahkan untuk menyemprot. Menyemprotnya harus tiap minggu, karena daun itu ditempeli kuman langsung diurai dan mengeluarkan gas. Kalau nyemprotnya terlambat, akhirnya menimbulkan bau. Saya pernah ke sana langsung dan marah-marah. Yang disemprot hanya sedikit. Padahal duitnya besar, kemana itu. Saya perintahkan setiap minggu disemprot,” tegas Samsul Ashar, kemarin. (dm/to)
No comments:
Post a Comment