Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Target BPHTB di Pacitan Sulit Terealisasi

Saturday, March 17, 2012 | 02:23 WIB Last Updated 2012-03-16T19:23:18Z

Edi Susilo
PACITAN - Realisasi biaya perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) di Pemkab Pacitan pada tahun 2011 lalu masih jauh di bawah target. Kepala Tata Usaha/Unit Pelaksana Tehnis (UPT) BPHTB dan PBB, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset (DPPKA) setempat, Edi Susilo, mengatakan, di penghujung tahun 2011 lalu, realisasi BPHTB baru menyentuh angka 288, 24 juta. "Padahal target kita sebesar Rp858,8 juta. Realisasinya masih sangat minim," katanya, Jumat(16/3).

Edi mengatakan, ada beberapa kendala sehingga target BPHTB sulit terlampaui. Di antaranya, penetapan  target BPHTB dinilai sangat tinggi. Padahal di sejumlah kabupaten/kota lain di Jatim, target BPHTB tak lebih dari Rp200 juta.

Disi lain, lanjut Edi, kesadaran masyarakat mengurus status kepemilikan tanahnya masih sangat rendah. Ditambah lagi, penentuan harga dasar kena pajak (BPHTB) terhadap tanah dan bangunan yang akan dibalik nama, dinilai juga melangit, yaitu sebesar Rp60 juta. Padahal sebelumnya harga dasar kena pajak hanya Rp15 juta.

"Banyak kita temukan realitas di lapangan, nilai jual objek pajak (NJOP) belum sesuai dengan harga pasar," jelas pejabat yang karib disapa dengan Kencus ini, pada awak media.

Kendati begitu, Kencus optimistis tahun ini target tersebut bisa terlampaui. Sebab, ada beberapa potensi yang bisa diandalkan untuk mengejar realisasi target. Ia menyebut lahan PLTU di Desa Sukorejo, Kecamatan Sudimoro, yang diperkirakan bisa menyumbang BPHTB sekitar 1,5 miliar. "Kita juga intensifkan lagi turun lapangan dan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk menyesuaikan harga pasar," tukasnya. (dm/yun)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update