ilustrasi |
BANGKALAN – Merasa dirugikan PLN, sekitar 21 orang mengadu ke Komisi C DPRD Bangkalan, Selasa (17/04). Mereka yang mewakili warga Desa Banda Soleh, Katol Timur, dan Desa Tramok, Kecamatan Kokop, itu mengadukan ulah PLN yang diduga telah melakukan mark-up dengan modus memperbesar tagihan di kuitansi rekening pembayaran.
“Antara KWH yang ada di meteran kami di rumah ngak sama dengan yang ada di kuitansi, ini kan sudah ngak benar,” kata Husnan, koordinator pelanggan PLN Kecamatan Kokop di hadapan anggota Komisi C DPRD.
Karena adanya ketidaksamaan antara angka yang ada di kwitansi dengan angka KWH yang ada di rumah pelanggan itu, kata Husnan, pihaknya bersama puluhan pelanggan yang merasa dirugikan oleh pihak PLN ini, meminta bantuan anggota DPRD Bangkalan untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami mohan masalah ini dicarikan solusinya,” tutur Husnan.
Lebih lanjut Husnan menjelaskan, kerugian akibat tidak samanya antara angka yang ada di KWH meter dengan angka yang tertera di kuitansi itu telah berlangsung sejak bulan Maret hingga sekarang.
“Pada bulan Maret angka yang tertera di kuitansi itu 1000 meter, namun pada bulan April turun menjadi 500, padahal angka di kuitansi itu sudah dibayar. Otomatis pelanggan di rugikan sekitar 50 persen,” tutur Husnan.
Yang lebih parah lagi, kata Husnan, bukan hanya angka yang ada di KWH meter yang tidak cocok dengan kuitansi pembayaran, namun data yang dimiliki oleh pencatat meter juga tidak sama. Padahal, warga sudah membayar lunas, meskipun ada kesalahan yang diduga disengaja. “Makanya kami meminta pada komisi C untuk dapat mengusut dan menindak tegas marke up data yang telah di lakukan oleh PLN dan PLN harus mengembalikan uang pelanggan yang di rugikan,” tukas Husnan.
Dari kasus kesalahan kuitansi ini, imbuh Husnan, ada sekitar 29 orang pelanggan yang yang merasa dirugikan dengan total uang sebanyak Rp 6.949.800.
Ketua Komisi C DPRD Bnagkalan Mukaffi Anwar menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti ihwal pelayan dan permasalahan PLN tersebut dengan memanggil pihak terkait. “Ini permasalah serius yang menimpa masyarakat bawah, sehingga kami dalam waktu dekat akan memanggil UPJ PLN Ketapang, APJ Pamekasan untuk mengklarifikasi permasalahan itu,” kata Mukaffi Anwar. (dm/in)
No comments:
Post a Comment