Fauzan Jafar |
BANGKALAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan dalam Pemilukada nanti akan mendahulukan calon independen daripada calon Bupati yang diusung oleh partai politik. Pasalnya, Cabup independen ini membutuhkan waktu untuk dilakukan verifikasi dokumen. “Calon independen kita dahulukan dalam penyerahan dokumennya. Namun untuk pendaftarannya tetap bersamaan yakni pada bulan Agustus,” terang Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, di sela-sela rapat finalisasi tahapan Pemilukada Bangkalan, Rabu (4/4).
Dijelaskan dia, KPU mendahulukan penyerahan dari calon Independen ini, karena banyak persyaratan yang harus dilengkapi oleh sang calon, contohnya jumlah dukungan sebesar 3 persen dari jumlah penduduk dan tersebar di 50 persen kecamatan.
“Jika pada saat menyerahkan dokumen sudah tidak memenuhi persyaratan, maka pada hari itu juga (penyerahan berkas-red) langsung kami tolak untuk diperbaiki,” jelas Fauzan panggilan akrab Ketua KPUD Bangkalan ini.
Selain itu, kata Fauzan, didahulukannya calon independen ini karena KPUD harus melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum yang bersangkutan mendaftar sebagai Cabup ke KPUD. “Kalau sudah lolos verifikasi baru calon independen ini bisa mendaftar, tapi kalau calon yang diusung oleh partai tidak serumit ini," tuturnya.
Lebih lanjut Fauzan Jakfar menjelaskan, pelaksanaan Pemilukada Bangkalan akan segera dimulai, sebab dalam waktu dekat ini KPUD akan memulai tahapan Pemilukada yang pertama, yakni pembentukan PPS di 18 kecamatan. “Pembentukan PPS ini merupakan tahapan pertama yang akan kami mulai pada pertengahan bulan ini dan ditargetkan tuntas tahapan pertama ini pada Mei,” katanya.
Tahapan pemilukada selanjutnya, kata Fauzan, pembentukan penyeleggara Pemilu di tingkat desa, baru akan dilanjutkan dengan tahapan Pemilukada yang yang ketiga, yakni pemuktahiran data pemilih. “Kalau tahapan-tahapan itu kelar, baru kita sampai pada proses pembukaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kira-kira bulan Agustus,” pungkas Fauzan. (dm/in)
No comments:
Post a Comment