Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Bentuk Yayasan Pengelola Islamic Centre

Saturday, April 21, 2012 | 01:01 WIB Last Updated 2012-04-20T18:01:44Z

Masjid Agung Sumenep

SUMENEP -- Sebagai upaya merealiasikan pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Sumenep segera membentuk yayasan untuk mengelola Islamic Center Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep,  A Busyro Karim, saat ditemui Duta disela-sela rapat koordinasi pembangunan Islamic Center Kabupaten Sumenep, di Kantor Bupati, mengatakan, pembentukan yayasan untuk mengelola Islamic Center merupakan syarat yang harus dilakukan, karena pembangunan Islamic Center baru bisa dilaksanakan, apabila sudah ada yayasan yang mengelolanya.

Pihaknya saat ini telah membentuk yayasan, sekaligus susunan kepengurusan Yayasan Islamic Center Kabupaten Sumenep, ”Untuk Kepengurusan Yayasan Islamic Center Kabupaten Sumenep, kami juga melibatkan sejumlah tokoh di Kabupaten Sumenep. Dan saat ini pembentukan dan kepengurusan yayasan itu, diajukan ke notaris untuk pengesahannya dalam waktu dekat ini,” teragnya.
Pihaknya menargetkan pembentukan yayasan dan kepengurusannya selesai dalam waktu 15 hari, sehingga diharapkan pembangunan Islamic Center bisa dilaksanakan secepatnya bulan Mei 2012 mendatang.

”Semoga bulan depan pembangunannya bisa dilaksanakan, karena dana pembangunan Islamic Center dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012, sudah ada di program Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep. Untuk lokasi pembangunan islamic center di Lapangan Serba Guna Giling Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumenep,  H Idham Choliq, mengungkapkan, dana pembangunan Islamic Center dari APBN 2012, yang masuk dalam DIPA instansinya sebesar Rp 5 miliar. Dana itu baru dicairkan  setelah administarsi persyaratannya sudah lengkap.  ”Yang jelas, jika dana pembangunan Islamic Center sebesar Rp 5 milyar kurang, kami mengupayakan usulan tambahan dana pada Pemerintah pusat,” terangnya.  (dm/lan)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update