ilustrasi |
PROBOLINGGO — Suto, warga Krampilan, Besuk, Kabupaten Probolinggo, kecewa pada polisi karena untuk ketiga kalinya pelaksanaan eksekusi sawahnya tertunda. Kamis (3/5). Menurut Louis Haryono, famili Suto, pelaksanaan eksekusi urung dilakukan karena tidak ada pengamanan dari polisi.
Louis menjelaskan, Suto telah memenangkan sengketa kepemilikan sawah seluas 7,5 hektare di Desa Krampilan setelah berperang di pengadilan dengan Sungianti. Sengketa itu hingga sampai ke Mahkamah Agung dan diputuskan memenangkan gugatan Suto. Sawah tersebut selama ini digarap dan dinikmati oleh Sungianti.
“Ya, tentu kami kecewa. Karena sudah tiga kali pelaksanaan eksekusi ditunda. Kami kan menyediakan konsumsi untuk warga dan yang lainnya dalam pelaksanaan eksekusi. Tapi terus ditunda hingga tiga kali,” ujar Louis di Mapolres.
Ditundanya eksekusi lantaran tidak ada pengamanan dari polisi hingga tiga kali, kata Louis, didasarkan dengan sejumlah alasan. Dia menerangkan, eksekusi pertama ditunda karena polisi mengamankan unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM. Untuk yang kedua, karena pengamanan UN SMA. Dan yang ketiga kalinya, polisi mengamankan distribusi UN untuk SD dan bertepatan dengan pelaksanaan pembangunan gedung Pemkab Probolinggo yang menempati lahan Polsek Kraksaan.
“Setelah bertemu dengan Kabag Operasional Kompol Hadi Prayitno, diputuskan untuk dieksekusi pada Kamis pekan depan. Kalau ditunda lagi, ya kita lihat saja nanti,” imbuh Louis. Sementara, Kompol Hadi Prayitno bungkam saat ditanyai wartawan apa alasan polisi tidak melakukan pengamanan eksekusi untuk ketiga kalinya atas gugatan Suto tersebut. (dm/afa)
No comments:
Post a Comment