SUMENEP - Kasus nama ganda 23 peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMP dan sederajat di Kabupaten Sumenep, masih belum ketahuan rimbanya. Bahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep hingga saat ini belum menerima kabar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, terkait penyelesaian kasus tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Achmad Masuni, menjelaskan, kasus nama ganda 23 siswa tersebut masih diproses di Jawa Timur. Para Kepala Sekolah di 26 lembaga yang terdapat siswa bernama ganda, masih dipanggil ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur.
“Kasus siswa nama ganda itu masih diproses, dan belum ada keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur, terhadap 23 siswa itu yang benar siswa lembaga mana. Jika nanti sudah ada keputusan, kami pasti dipanggil dan akan muncul pengumuman kelulusan tahap kedua,” terangnya.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, kata Masuni, dalam pekan ini pihaknya akan segera melakukan rapat dengan pimpinan kantor kementrian agama dan pihak sekolah yang bermasalah, untuk mengungkap kasus nama ganda tersebut.
“Kami akan bertemu dengan Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Sekolah yang terdapat nama ganda. Tentu saja kita tidak berharap anak tersebut menjadi korban. Dan pastinya kami akan menelusuri persoalan ini hingga semuanya menjadi clear," jelasnya.
Agar kasus ini tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang kata Masuni, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak. Kejadian itu menjadi catatan penting. “Ini akan menjadi catatan penting bagi kami dalam menghadapi ujain nasional tahun depan, terutama soal DNT atau daftar nominasi tetap peserta ujian nasional. Usulan itu kan dari sekolah, nanti akan dientry secara on line oleh propinsi. Kami tidak ingin kasus ini terulang,” paparnya.
Perlu diingat, sebelumnya, sedikitnya 23 siswa SMP dan MTs di Sumenep, tercatat sebagai peserta Ujian Nasional di 2 lembaga pendidikan. Ada 26 lembaga yang terlibat dalam kasus nama ganda tersebut. Hingga sekarang, hasil atau nilai UN bagi 23 siswa tersebut belum keluar, sehingga belum bisa diketahui apakah mereka lulus atau tidak. (dm/lan)
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Achmad Masuni, menjelaskan, kasus nama ganda 23 siswa tersebut masih diproses di Jawa Timur. Para Kepala Sekolah di 26 lembaga yang terdapat siswa bernama ganda, masih dipanggil ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur.
“Kasus siswa nama ganda itu masih diproses, dan belum ada keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur, terhadap 23 siswa itu yang benar siswa lembaga mana. Jika nanti sudah ada keputusan, kami pasti dipanggil dan akan muncul pengumuman kelulusan tahap kedua,” terangnya.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, kata Masuni, dalam pekan ini pihaknya akan segera melakukan rapat dengan pimpinan kantor kementrian agama dan pihak sekolah yang bermasalah, untuk mengungkap kasus nama ganda tersebut.
“Kami akan bertemu dengan Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Sekolah yang terdapat nama ganda. Tentu saja kita tidak berharap anak tersebut menjadi korban. Dan pastinya kami akan menelusuri persoalan ini hingga semuanya menjadi clear," jelasnya.
Agar kasus ini tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang kata Masuni, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak. Kejadian itu menjadi catatan penting. “Ini akan menjadi catatan penting bagi kami dalam menghadapi ujain nasional tahun depan, terutama soal DNT atau daftar nominasi tetap peserta ujian nasional. Usulan itu kan dari sekolah, nanti akan dientry secara on line oleh propinsi. Kami tidak ingin kasus ini terulang,” paparnya.
Perlu diingat, sebelumnya, sedikitnya 23 siswa SMP dan MTs di Sumenep, tercatat sebagai peserta Ujian Nasional di 2 lembaga pendidikan. Ada 26 lembaga yang terlibat dalam kasus nama ganda tersebut. Hingga sekarang, hasil atau nilai UN bagi 23 siswa tersebut belum keluar, sehingga belum bisa diketahui apakah mereka lulus atau tidak. (dm/lan)
No comments:
Post a Comment