TUNTUT TRANSPARANSI CSR SEMEN GRESIK
TUBAN – Memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia, warga dari Kecamatan Kerek, Jenu, Merakurak dan Tambakboyo menggelar aksi unjukrasa di DPRD Tuban, Selasa (5/6). Ratusan warga yang terdiri dari ibu-ibu dan kaum pria ini mempersoalkan pengelolaan tambang di wilayah Kabupaten Tuban.
Massa dari Paguyuban Bumi Ronggolawe Tuban (PBRT) ini mendatangi DPRD dengan menaiki kendaraan pick-up dengan kawalan ketat aparat kepolisian. Mereka memprotes perusahaan tambang di Kabupaten Tuban yang dinilai tidak memperhatikan rakyat sekitar pabrik.
Padahal eksploitasi tambang di Kabupaten Tuban sudah seharusnya diseimbangkan dengan kucuran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat digunakan untuk kemakmuran masyarakat sekitar. Mereka juga menyoal pengelolaan pasca penambangan yang belum dilakukan reklamasi.
Erwan Subandi, pendamping dari kalangan akademisi sekaligus sebagai orator menuturkan, keterbukaan pengelolaan CSR PT Semen Gresik harus diwujudkan. "Selain itu masyarakat sekitar juga harus mendapat perhatian dengan baik. Kita berharap kondisi ketimpangan sosial ini menjadi perhatian nasional agar masyarakat dapat segera diperhatikan,” jelasnya.
Dijelaskan, dana CSR miliaran rupiah dari PT Semen Gresik dianggap masih kurang tepat sasaran, karena banyak warga sekitar pabrik yang sampai saat ini masih merasa belum diperhatikan.
Setelah melakukan orasi di halaman DPRD Tuban, perwakilan massa diterima Wakil Ketua DPRD Tuban, Sa’dun Naim dan anggota Komisi B. Dalam pertemuan ini dibahas soal komitmen para wakil rakyat membela hak-hak warga sekitar ring 1 PT Semen Gresik agar mendapat perhatian.
Dan hasilnya, Sa’dun Na’im bersama 3 anggota DPRD Komisi B yakni Mar’atun Sholichah, Rahmad, Sumantri melakukan penandatanganan surat pernyataan yang isinya akan memperjuangkan, menjembatani, memfasilitasi, mengawal dan mendukung aspirasi warga empat kecamatan tersebut. Usai menerima surat pernyataan, pendemo membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melakukan aksi serupa di Pemkab Tuban pada Rabu (6/6). (dm/cmm)
TUBAN – Memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia, warga dari Kecamatan Kerek, Jenu, Merakurak dan Tambakboyo menggelar aksi unjukrasa di DPRD Tuban, Selasa (5/6). Ratusan warga yang terdiri dari ibu-ibu dan kaum pria ini mempersoalkan pengelolaan tambang di wilayah Kabupaten Tuban.
Massa dari Paguyuban Bumi Ronggolawe Tuban (PBRT) ini mendatangi DPRD dengan menaiki kendaraan pick-up dengan kawalan ketat aparat kepolisian. Mereka memprotes perusahaan tambang di Kabupaten Tuban yang dinilai tidak memperhatikan rakyat sekitar pabrik.
Padahal eksploitasi tambang di Kabupaten Tuban sudah seharusnya diseimbangkan dengan kucuran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat digunakan untuk kemakmuran masyarakat sekitar. Mereka juga menyoal pengelolaan pasca penambangan yang belum dilakukan reklamasi.
Erwan Subandi, pendamping dari kalangan akademisi sekaligus sebagai orator menuturkan, keterbukaan pengelolaan CSR PT Semen Gresik harus diwujudkan. "Selain itu masyarakat sekitar juga harus mendapat perhatian dengan baik. Kita berharap kondisi ketimpangan sosial ini menjadi perhatian nasional agar masyarakat dapat segera diperhatikan,” jelasnya.
Dijelaskan, dana CSR miliaran rupiah dari PT Semen Gresik dianggap masih kurang tepat sasaran, karena banyak warga sekitar pabrik yang sampai saat ini masih merasa belum diperhatikan.
Setelah melakukan orasi di halaman DPRD Tuban, perwakilan massa diterima Wakil Ketua DPRD Tuban, Sa’dun Naim dan anggota Komisi B. Dalam pertemuan ini dibahas soal komitmen para wakil rakyat membela hak-hak warga sekitar ring 1 PT Semen Gresik agar mendapat perhatian.
Dan hasilnya, Sa’dun Na’im bersama 3 anggota DPRD Komisi B yakni Mar’atun Sholichah, Rahmad, Sumantri melakukan penandatanganan surat pernyataan yang isinya akan memperjuangkan, menjembatani, memfasilitasi, mengawal dan mendukung aspirasi warga empat kecamatan tersebut. Usai menerima surat pernyataan, pendemo membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melakukan aksi serupa di Pemkab Tuban pada Rabu (6/6). (dm/cmm)
No comments:
Post a Comment