Sampah siap daur ulang. |
Pamudji, warga RT 3/2 Lingkungan Ngegong, Sananwetan, Kota Blitar, menuturkan bahwa rencana perluasan pembangunan pengelolaan sampah hingga mencapai luas 4 hektar belum melalui proses kesepakatan dengan warga sekitar. Meski sebelumnya telah dilakukan sosialisasi oleh Pemkot Blitar, hingga saat ini belum ada titik temu baik warga maupun pihak Pemkot.
Puncak kekecewaan warga terjadi setelah sejumlah alat berat yang akan melakukan perluasan pembangunan IP SATU mulai didatangkan oleh Pemkot. Kontan hal ini membuat warga sepakat untuk melakukan penghadangan dan meminta distribusi alat berat tersebut dihentikan hingga ada persetujuan sepenuhnya oleh warga terkait pembangunan itu. "Secara tegas warga menolak pembangunan ini, karena takut akan mengancam kesehatan warga sekitar lokasi," terangnya.
Penolakan warga berdasarkan atas pengalaman sebelumnya, dimana saat IP SATU yang lama beroperasi ribuan lalat kerap menyerbu rumah-rumah warga. Tak hanya itu aroma tidak sedappun ditimbulkan dari sampah serta debu dari truk pengangkut yang tiap hari lalu lalang juga sangat mengganggu dan mengancam kesehatan warga. "Kami sangat mengkhawatirkan dampak negatif keberadaan lokasi pengelolan sampah itu," keluhnya.
Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Blitar, Pande Suryadi, mengklaim jika pihaknya sudah mendapatkan persetujuan dari warga masyarakat sekitar terkait rencana perluasan IP SATU itu. Bahkan proses tukar guling lahan di sekitar lokasi sejauh ini juga tidak ada kendala. Pemkot berupaya melakukan sosialisai terkait rencana beroperasinya kembali IP SATU setelah dibangun nantinya. (dm/ ndi)
No comments:
Post a Comment