BATU- Tiga pasangan calon memboikot pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Batu dengan agenda tunggal pemaparan visi-misi calon Walikota-Wakil Walikota, Senin (24/9). Ketiga calon itu hanya datang 40 menit di gedung dewan lalu memilih pergi setelah menemui ketua DPRD Kota Batu, Suliadi.
"Paparan visi misi ini cacat hukum, kalau kami ikut berarti kami membenarkan cacat hukum itu," kata juru bicara tiga calon, Maryadi.
Menurutnya, masuknya calon Eddy Rumpoko-Punjul Santoso belum bisa diterima karena belum memiliki kekuatan hukum. Karena itu, tiga tim pasangan calon memilih tidak ikut agenda itu.
Tiga tim ini juga menyiapkan rencana untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi. Tujuannya, menggugat keputusan KPUD Kota Batu yang menetapkan Eddy-Punjul sebagai pasangan nomor urut 4 padahal keputusan PTUN Surabaya belum incraht. "Kami akan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi, melaporkan KPUD ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan komisi tiga DPR RI," ujar Maryadi.
Tiga pasangan yang memilih walk out itu adalah Abdul Majid-Kustomo, Suhadi-Suyitno dan Gunawan Wirutomo-Sundjojo. Meski tiga pasangan memilih walk out dari agenda itu, DPRD Kota Batu tetap melanjutkan agenda pemaparan visi misi dengan hanya satu pasangan saja yakni Eddy Rumpoko-Punjul Santoso.
Sidang paripurna paparan visi dan misi untuk pilkada sendiri sempat terlambat. Berdasarkan jadwal, seharusnya dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Namun tiga pasangan calon baru hadir sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiganya juga datang bersama-sama. Hanya 40 menit berselang, ketiganya juga kompak meninggalkan gedung DPRD Kota Batu usai bertemu pimpinan dewan.
Sehingga pasangan calon waikota-wakil hanya Eddy-Punjul. Pasangan ini menyampaikan visi dan misi untuk membangun kota wisata Batu 5 tahun ke depan. Eddy Rumpoko usai membacakan visi misi mengatakan tidak mempermasahkan sikap yang diambil pasangan cawali lainnya. "Saya tidak masalah, itu hak mereka untuk ambil sikap seperti itu. Yang jelas saya tetap mengajak untuk membangun demokrasi yang baik," katanya.
Sementara itu Suliadi, Ketua DPRD Kota Batu dikonfirmasi soal sikap pasangan cawali yang WO mengatakan itu hak mereka. Namun, Suliadi menolak kalau cawali itu WO. "Mereka tidak WO, tetapi izin tidak ikut sampaikan visi misi. Mereka sudah izin kepada dewan juga kepada KPU dan Panwas. Termasuk sudah isi daftar hadir," kata Suliadi.
Terkait berkas visi misi, Suliadi mengaku belum menerima langsung dari cawali yang WO. Kendati demikian akan mudah mendapat dari KPU. "Pasti berkasnya ada di KPU," katanya.
Tidak ikut sampaikan visi misi apakah tidak melengkapi persyaratan pencalonan? Suliadi menjawab yang mempunyai ranah itu adalah KPU. Tetapi, lanjut Suliadi, hal itu tidak masalah bagi DPRD. "Kita tidak mempermasalahkan. Yang penting pemilukada bisa berlangsung sesuai agenda," pungkas dia.
Anzar Chilmi, Anggota KPUD Batu saat di kantor dewan mengatakan hal itu hak mereka. "Sayang mereka tidak menggunakan hak politik. Padahal ini kesempatan emas untuk berbicara di depan umum," katanya. (dm)
"Paparan visi misi ini cacat hukum, kalau kami ikut berarti kami membenarkan cacat hukum itu," kata juru bicara tiga calon, Maryadi.
Menurutnya, masuknya calon Eddy Rumpoko-Punjul Santoso belum bisa diterima karena belum memiliki kekuatan hukum. Karena itu, tiga tim pasangan calon memilih tidak ikut agenda itu.
Tiga tim ini juga menyiapkan rencana untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi. Tujuannya, menggugat keputusan KPUD Kota Batu yang menetapkan Eddy-Punjul sebagai pasangan nomor urut 4 padahal keputusan PTUN Surabaya belum incraht. "Kami akan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi, melaporkan KPUD ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan komisi tiga DPR RI," ujar Maryadi.
Tiga pasangan yang memilih walk out itu adalah Abdul Majid-Kustomo, Suhadi-Suyitno dan Gunawan Wirutomo-Sundjojo. Meski tiga pasangan memilih walk out dari agenda itu, DPRD Kota Batu tetap melanjutkan agenda pemaparan visi misi dengan hanya satu pasangan saja yakni Eddy Rumpoko-Punjul Santoso.
Sidang paripurna paparan visi dan misi untuk pilkada sendiri sempat terlambat. Berdasarkan jadwal, seharusnya dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Namun tiga pasangan calon baru hadir sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiganya juga datang bersama-sama. Hanya 40 menit berselang, ketiganya juga kompak meninggalkan gedung DPRD Kota Batu usai bertemu pimpinan dewan.
Sehingga pasangan calon waikota-wakil hanya Eddy-Punjul. Pasangan ini menyampaikan visi dan misi untuk membangun kota wisata Batu 5 tahun ke depan. Eddy Rumpoko usai membacakan visi misi mengatakan tidak mempermasahkan sikap yang diambil pasangan cawali lainnya. "Saya tidak masalah, itu hak mereka untuk ambil sikap seperti itu. Yang jelas saya tetap mengajak untuk membangun demokrasi yang baik," katanya.
Sementara itu Suliadi, Ketua DPRD Kota Batu dikonfirmasi soal sikap pasangan cawali yang WO mengatakan itu hak mereka. Namun, Suliadi menolak kalau cawali itu WO. "Mereka tidak WO, tetapi izin tidak ikut sampaikan visi misi. Mereka sudah izin kepada dewan juga kepada KPU dan Panwas. Termasuk sudah isi daftar hadir," kata Suliadi.
Terkait berkas visi misi, Suliadi mengaku belum menerima langsung dari cawali yang WO. Kendati demikian akan mudah mendapat dari KPU. "Pasti berkasnya ada di KPU," katanya.
Tidak ikut sampaikan visi misi apakah tidak melengkapi persyaratan pencalonan? Suliadi menjawab yang mempunyai ranah itu adalah KPU. Tetapi, lanjut Suliadi, hal itu tidak masalah bagi DPRD. "Kita tidak mempermasalahkan. Yang penting pemilukada bisa berlangsung sesuai agenda," pungkas dia.
Anzar Chilmi, Anggota KPUD Batu saat di kantor dewan mengatakan hal itu hak mereka. "Sayang mereka tidak menggunakan hak politik. Padahal ini kesempatan emas untuk berbicara di depan umum," katanya. (dm)
No comments:
Post a Comment