Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengerjaan Bronjong Dituding Asal-asalan

Friday, November 9, 2012 | 01:09 WIB Last Updated 2012-11-08T18:09:37Z


SITUBONDO - Pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi dengan jenis pekerjaan pemasangan  bronjong di sungai Kemuning yang berlokasi  di sepanjang  Desa Alas Bayur dan Desa Sumber Anyar, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, terancam tidak dibayar oleh Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Pemkab Situbondo. Pasalnya, berdasarkan hasil  pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas dan pimpinan kegiatan, proyek pengerjaan bronjong senilai Rp 159 juta lebih itu dinilai asal-asalan dan tak sesuai bestek. CV Randu Agung merupakan pelaksana pengerjaan proyek yang dikucuri Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 tersebut.


“Berdasarkan laporan pimpinan kegiatan, proyek rehabilitasi jaringan irigasi kembang 1, CV Randu Agung  selaku pelaksana proyek pemasangan bronjong di sungai Kemuning  itu memasang bronjong secara manual. Padahal dalam bestek, bronjong yang dipasang itu harus bronjong pabrikan,” terang H Yoyok Mulyadi, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Pemkab Situbondo.


Karena bronjong yang dipasang CV Randu Agung itu diketahui tidak sesuai bestek, maka pengerjaaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Kembang 1 tersebut terancam tidak dibayar. ”Sebelum CV Randu Agung selaku pelaksana proyek itu  memasang bronjong pabrikan sesuai dengan spesifikasi,” beber H Yoyok Mulyadi.


Menurut Yoyok, ada dua opsi yang ditawarkan DBMP Pemkab Situbondo kepada CV Randu Agung selaku pelaksana proyek tersebut. Opsi pertama  pihaknya  meminta kepada CV Randu Agung untuk membongkar dan  mengerjakan kembali bronjong  yang telah selesai dikerjakan, dengan cara memasang sesuai bronjong pabrikan sesuai dengan bestek.


 “Opsi kedua adalah kami akan melakukan opname terhadap proyek pemasangan bronjong yang telah selesai dikerjakan, dengan cara meminta kepada pimpinan kegiatan untuk mengukur pekerjaan  pemasangan bronjong yang telah dilaksanakan CV Randu Agung. Artinya kami akan membayar uang proyek itu sesuai dengan kontrak dengan nominal Rp 159 juta lebih, namun kami akan membayar uang proyek itu sesuai dengan  pekerjaan yang telah selesai dikerjakan,” imbuh Yoyok.


Yoyok menambahkan, pihaknya bukan mempersulit untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi kembang 1 berupa proyek pemasangan bronjong yang dikerjakan oleh CV Randu Agung. ”Namun Taufiq  selaku  pimpinan kegiatan dalama proyek tersebut tidak berani memeriksa proyek pemasangan bronjong itu karena berdasarkan hasil pemeriksaan pengawas proyek  CV Randu Agung diketahui, memasang bronjong  yang tidak sesuai dengan bestek. Jadi bukan tidak mau untuk memeriksa,” pungkasnya. * fat

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update