SITUBONDO - Pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi dengan jenis pekerjaan pemasangan bronjong di sungai Kemuning yang berlokasi di sepanjang Desa Alas Bayur dan Desa Sumber Anyar, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, terancam tidak dibayar oleh Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Pemkab Situbondo. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas dan pimpinan kegiatan, proyek pengerjaan bronjong senilai Rp 159 juta lebih itu dinilai asal-asalan dan tak sesuai bestek. CV Randu Agung merupakan pelaksana pengerjaan proyek yang dikucuri Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 tersebut.
“Berdasarkan laporan pimpinan kegiatan, proyek rehabilitasi jaringan irigasi kembang 1, CV Randu Agung selaku pelaksana proyek pemasangan bronjong di sungai Kemuning itu memasang bronjong secara manual. Padahal dalam bestek, bronjong yang dipasang itu harus bronjong pabrikan,” terang H Yoyok Mulyadi, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Pemkab Situbondo.
Karena bronjong yang dipasang CV Randu Agung itu diketahui tidak sesuai bestek, maka pengerjaaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Kembang 1 tersebut terancam tidak dibayar. ”Sebelum CV Randu Agung selaku pelaksana proyek itu memasang bronjong pabrikan sesuai dengan spesifikasi,” beber H Yoyok Mulyadi.
Menurut Yoyok, ada dua opsi yang ditawarkan DBMP Pemkab Situbondo kepada CV Randu Agung selaku pelaksana proyek tersebut. Opsi pertama pihaknya meminta kepada CV Randu Agung untuk membongkar dan mengerjakan kembali bronjong yang telah selesai dikerjakan, dengan cara memasang sesuai bronjong pabrikan sesuai dengan bestek.
“Opsi kedua adalah kami akan melakukan opname terhadap proyek pemasangan bronjong yang telah selesai dikerjakan, dengan cara meminta kepada pimpinan kegiatan untuk mengukur pekerjaan pemasangan bronjong yang telah dilaksanakan CV Randu Agung. Artinya kami akan membayar uang proyek itu sesuai dengan kontrak dengan nominal Rp 159 juta lebih, namun kami akan membayar uang proyek itu sesuai dengan pekerjaan yang telah selesai dikerjakan,” imbuh Yoyok.
Yoyok menambahkan, pihaknya bukan mempersulit untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi kembang 1 berupa proyek pemasangan bronjong yang dikerjakan oleh CV Randu Agung. ”Namun Taufiq selaku pimpinan kegiatan dalama proyek tersebut tidak berani memeriksa proyek pemasangan bronjong itu karena berdasarkan hasil pemeriksaan pengawas proyek CV Randu Agung diketahui, memasang bronjong yang tidak sesuai dengan bestek. Jadi bukan tidak mau untuk memeriksa,” pungkasnya. * fat
No comments:
Post a Comment