LAMONGAN – Validitas hasil sidak Wabup Lamongan, Amar Saifudin ke jalan poros desa (Japordes) Dinoyo–Rejotengah, Kecamatan Deket, diragukan. Sebab ada sejumlah kejanggalan dalam penghimpunan data terhadap dugaan penyimpangan terhadap pekerjaan proyek 2012 ini. Sumber di Dinas PU Bina Marga Lamongan mengungkapkan, sesuai RAB, lebar proyek jalan ada yang 2,7 m dan sebagian lagi 3 m. Proyek tersebut senilai Rp 1.047.480.000 dan dikerjakan PT Terang Abadi.
Terpisah, Kadis PU Bina Marga, Supandi keberatan saat dikatakan proyek Japordes Rejotengah itu menyalahi bestek. Menurutnya, sesuai RAB lebar jalan 2,7 m dan sebagian 3 m. ‘’Tidak ada yang lebarnya 3,5 meter,’’ kata Supandi, Rabu (9/1).
Disinggung soal Jembatan Bonringin, dia mengungkapkan, amblesnya jalan menuju jembatan itu dikarenakan jalan tersebut bekas sungai. Sehingga, untuk pemadatan tidak bisa dilakukan sekaligus alias membutuhkan waktu. Kabid Dinas PU Bina Marga ini menambahkan, selama masa pemeliharaan hingga pada 15 April, proyek tersebut tanggung jawab rekanan. ‘’Termasuk bila terjadi ambles, maka rekanan yang bertanggung jawab,’’ katanya.
Sesuai hasil sidak itu, Amar Saifudin menemukan banyak kejanggalan dalam realisasi japordes Rejotengah itu. Sesuai data yang dikantongi panjang jalan 2.230 m, lebar 3,5 m dan tebal 5 cm. Dari hasil investigasi wabup Amar Saifudin ditemukan lebar jalan 3,1 m dan ketebalannya 2-2,5 cm.
Setelah melihat jalan poros desa Dinoyo–Rejotengah, Amar Saifudin melihat proyek Jembatan Bonringin, di Kecamatan Karangbinangun. Ditemukan jalan di bibir jembatan, proyek senilai Rp 1.646.020.000, yang dikerjakan PT Budi Luhur ini ambles.
Atas temuannya ini, wabup Amar Saifudin minta pihak terkait minta para rekanan untuk memperbaiki proyek tersebut. Kalau sudah diperingatkan dan ternyata belum juga diperbaiki, katanya, bisa melakukan langkah lebih lanjut. ‘’Kalau tidak mau memperbaiki agar penegak hukum yang turun,’’ katanya. * ka
No comments:
Post a Comment