Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Uuuenak Tenan...., DPRD Jombang Baru Dilantik Sudah Gajian Rp 25 Juta

Friday, August 23, 2019 | 13:29 WIB Last Updated 2019-08-23T06:29:41Z

JOMBANG (dutajatim.com) -  Kadang terasa juga bahwa negeri ini tidak adil. Aturan-aturan dibuat sering kali lebih menguntungkan pejabat, sebaliknya ada aturan yang justru membelit masyarakat. Salah satu yang rasanya tidak adil itu terlihat saat  50 anggota DPRD Jombang  dilantik pada  21 Agustus 2019 lalu. Lo kok? 

"Ya, karena mereka langsung dapat gaji, padahal belum genap satu bulan bekerja. Supaya adil, sebenarnya bisa cair separo atau seperempatnya. Ini kalau mau adil ya...," kata Masud Adnan  warga Ploso Jumat siang tadi. 

"Tapi masyarakat mungkin ikhlas saja, asal mereka benar benar bekerja untuk rakyat nantinya. Bukan untuk grupnya sendiri," katanya lagi.

Para anggota DPRD Jombang itu baru saja bertugas, bahkan bisa jadi belum melakukan kerja apa-apa, tapi sudah akan menerima gaji pada 1 September nanti. Nilai gaji mereka rata-rata Rp 25 juta per orang. Gaji sebesar itu mereka dapatkan dengan hanya bekerja selama 7 hari bukan?

"Gaji pertama para anggota DPRD itu cair pada 1 September 2019. Jumlahnya  lebih kurang Rp 25 juta per anggota DPRD," kata Sekretaris DPRD Jombang Pinto Widiarto kepada wartawan di Jombang, Jumat (23/8/2019).

Saat pencairan gaji pada 1 September nanti, kata Pinto, semua anggota DPRD sama sebab mereka masih tergolong sebagai anggota Dewan. Belum ada unsur pimpinan.

Gaji sebesar Rp 25 juta ini terdiri atas gaji pokok atau uang representasi Rp 1,575 juta, tunjangan transportasi Rp 8,47 juta, tunjangan perumahan Rp 8 juta dan tunjangan komunikasi insentif (TKI) atau ganti pulsa kurang lebih sebesar Rp 8 juta. Sementara tunjangan keluarga nilainya bervariasi.


"Tunjangan keluarga yang masuk istri dan anak. Nilainya beda tiap anggota, tergantung jumlah anaknya," ujar Pinto.

Sementara gaji DPRD Jombang untuk bulan berikutnya, lanjut Pinto, belum ditentukan. Pihaknya menunggu kemungkinan adanya usulan kenaikan dari para anggota dewan.

Berkaca dari tahun lalu, gaji anggota DPRD Jombang mencapai Rp 34 juta per orang. Gaji pimpinan mencapai Rp 40 juta. Besaran gaji anggota dan pimpinan berbeda pada nilai tunjangan dan uang representasi.

Tunjangan perumahan misalnya, bagi Ketua DPRD Jombang tahun lalu Rp 18,9 juta, para Wakil Ketua DPRD Rp 14 juta per orang, sedangkan anggota Rp 8 juta per orang. Uang representasi Ketua DPRD Rp 2,1 juta, para Wakil Ketua Rp 1,68 juta, sedangkan anggota Rp 1,575 juta.


"Kunjungan kerja luar provinsi untuk Ketua Rp 3 juta per hari, wakil Rp 2,4 juta, anggota Rp 2,1 juta. Kalau kunker dalam provinsi untuk Ketua Rp 1,35 juta, Wakil Rp 1,27 juta, anggota Rp 1,2 juta," terang Pinto.

50 anggota DPRD Jombang yang dilantik 21 Agustus 2019 berasal dari 10 partai politik. Yaitu PKB 10, PDIP 10, PPP 7, Partai Golkar dan Demokrat masing-masing 5, Partai Gerindra 4, PKS dan PAN masing-masing 3, PSI 2, serta Partai NasDem 1.

Kursi Ketua DPRD Jombang akan diduduki oleh PKB, sedangkan Wakil Ketua dari PDIP, Partai Golkar dan PPP. (det/ton)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update