Arief Puyuono
JAKARTA (DutaJatim.com) - Setelah dugaan ada "operasi" untuk meloloskan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, kini "bau tak sedap" juga menyeruak di ruangan pembahasan revisi UU KPK. "Bau tak sedap" itu juga menyangkut dugaan adanya "operasi" untuk meloloskan revisi UU KPK.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, melempar dugaan adanya dana besar dari para mafia minyak dan gas (migas) serta tambang di balik perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK) tersebut. Arief mengatakan dana hingga ratusan miliar itu digelontor ke berbagai pihak untuk meloloskan rencana revisi UU KPK.
"Dananya besar. Hingga ratusan miliar. Dikumpulkan para pemain proyek pemerintah dan BUMN korup. Juga dari mafia migas dan tambang korup untuk menggolkan revisi UU KPK oleh DPR RI dan pemerintah," kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 13 September 2019.
Arief mengatakan dana itu dialirkan kepada oknum-oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, oknum pejabat eksekutif, dan para pakar hukum pro-pelemahan KPK. Mereka secara bersama-sama menyusun revisi UU KPK itu.
Arief juga menuduh dana itu digunakan untuk mendukung aksi-aksi bayaran kelompok masyarakat pengangguran serta tokoh-tokoh politik untuk mendukung revisi UU KPK. Tujuannya, kata Arief, untuk menampilkan kesan di media bahwa masyarakat menilai revisi UU KPK harus dilakukan.
"Hal itu terbukti dengan banyaknya aksi-aksi dan statement tokoh yang mendukung revisi UU KPK," katanya.
Arief melanjutkan, UU KPK menurutnya memang momok yang ditakuti para koruptor di Indonesia. Maka dari itu, kata dia, banyak perampok uang negara yang punya kepentingan besar untuk melemahkan KPK dengan membredeli UU KPK agar menjadi lemah.
Dia pun mengajak semua elemen masyarakat untuk menolak revisi UU KPK, serta mengepung DPR dan Istana untuk membatalkan revisi UU antikorupsi ini. Mengutip Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Arief menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium empat.
Arief pun mengajak koleganya di Fraksi Gerindra DPR menolak rencana revisi UU KPK. "Jika tidak ditolak maka korupsi di Indonesia berstatus jadi penyakit kronis dan menjangkiti para pengambil keputusan di eksekutif dan yudikatif," ujarnya.
Anggota Baleg DPR yang juga pengusul revisi UU KPK, Masinton Pasaribu, enggan menanggapi pernyataan Arief. Masinton menilai pernyataan Arief tak perlu digubris. "Gini, saya sudah kenal lama dengan Arief Poyuono. Sejak kapan informasinya benar," katanya sembari tertawa saat dikonfirmasi terpisah.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Gerindra mempertimbangkan akan menolak revisi UU KPK setelah menerima daftar inventarisasi masalah dari pihak Pemerintah. "Partai Gerindra sedang mengkaji dan mempertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi Undang-undang KPK," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (13/9/2019).
Dasco beralasan, DIM yang disampaikan Pemerintah menunjukkan kecenderungan adanya upaya-upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Ia mencontohkan, usulan pemerintah Dewan Pengawas yang menyebut Dewan Pengawas dipilih oleh presiden alih-alih dipilih DPR berdasarkan usulan presiden. Dasco khawatir, ketentuan tersebut dapat menjadi pintu masuk intervensi pemerintah dalam penanganan kasus di KPK.
"Mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK tapi karena ini undang-undang berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK," ujar Dasco. Selain ketentuan mengenai Dewan Pengawas, Dasco menyebut Gerindra juga tengah mengkaji ketentuan-ketentuan lainnya yang berpotensi melemahkan KPK.(tmp/det/wis)
No comments:
Post a Comment