Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPR Setuju Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Thursday, September 26, 2019 | 21:52 WIB Last Updated 2019-09-26T14:52:48Z


JAKARTA (DutaJatim.com) -  Setelah gelombang aksi demonstrasi mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil, menjalar ke sekujur tanah air dan diwarnai kerusuhan memakan banyak korban, akhirnya Presiden Jokowi harus berhitung.Ya, Kepala Negara mempertimbangkan untuk  menerbitkan Perppu mencabut UU KPK setelah sebelumnya menolak dengan alasan tidak ada situasi genting di negeri ini. Pencabutan UU KPK merupakan tuntutan demonstran, termasuk tiga RUU lain, khususnya RUU KUHP.

"Banyak sekali masukan-masukan kepada kita. Utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada tokoh-tokoh masyarakat yang diundangnya ke Istana Presiden tersebut. Dia berjanji akan membuat kajian dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Presiden sebelumnya menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh nasional di Istana. Tujuannya membahas situasi negara akhir-akhir ini seperti kebakaran hutan dan lahan, permasalahan Papua, dan aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK yang baru dan RUU KUHP. Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud MD, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim.

Ada  juga Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zainy, Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Ignatius Suharyo, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Dr Henriette Tabita Lebang.  Kemudian, Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Arief Harsono, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Ws Budi Santoso Tanuwibowo, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya. Pertemuan juga dihadiri Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Sekjen PBNU Helmy menjelaskan pertemuan tersebut membahas berbagai hal. "Termasuk demonstrasi gerakan mahasiswa di sejumlah daerah. Intinya bagi kami semua melihat bahwa gerakan mahasiswa adalah suatu gerakan moral force. Mereka sebagai agent of change sebagai agen perubahan yang kita harapkan kemurnian dari gerakan ini, tentu akan terus dapat diperjuangkan," kata Helmy usai pertemuan.

Dalam pertemuan itu, para tokoh juga memberikan masukan kepada Presiden. Masukan utamanya agar Presiden mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

"Yang kami garisbawahi tadi pentingnya dialog yang ditempatkan dalam bingkai NKRI. Kepentingan bangsa yang perlu kita utamakan. Sehingga kalau kepentingan bangsa itu menguasai hati kita maka-maka cara-cara kita mengemukakan pendapat juga akan mementingkan kepentingan bangsa. Itu yang kami sampaikan," tutur Ketua PGI Henriette.

Sementara itu Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut DPR mendukung keputusan Jokowi. "Apa pun yang dilakukan oleh Presiden, prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya. Karena semua berpulang di pemerintah," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Namun demikian, Bamsoet enggan menanggapi lebih detail. Politikus Golkar itu beralasan karena masa jabatan DPR periode 2014-2019 hanya hitungan hari akan habis.

Pernyataan Lengkap Presiden

Selengkapnya tanggapan Presiden soal situasi akhir-akhir ini sebagai berikut:
Baru saja tadi saya mengadakan pertemuan dengan senior-senior saya, dengan guru-guru saya, dan banyak sekali pandangan-pandangan, masukan-masukan yang diberikan kepada saya dalam rangka peristiwa-peristiwa akhir-akhir ini yang terjadi di negara kita Indonesia .

Tadi saya berbicara mengenai, pertama mengatasi karhutla yang terjadi utamanya di Sumatera dan Kalimantan, baik menggunakan pembangunan kanal-kanal, kemudian juga water bombing, pembuatan hujan buatan, kita tahu itu sangat mengurangi kejadian-kejadian titik api di lapangan, dan saya lihat saat ini sudah sangat berkurang.

Kemudian, kedua berkaitan dengan RUU KUHP, banyak sekali masukan yang kami terima dan saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya, atas masukan-masukan baik yang berkaitan dengan hukum yang terlalu masuk ke wilayah privat. Ini saya kira sebuah masukan yang baik, dan juga berkaitan dengan pasal-pasal lainnya, termasuk pasal penghinaan terhadap presiden.

Dan yang ketiga, berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa, utamanya berupa penerbitan perppu. Tentu saja ini akan segera kita hitung, kalkulasi, dan nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada senior dan juga guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini.

Dan saya menyampaikan mengenai penghargaan saya, apresiasi saya terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Yang ini saya kira sebuah bentuk demokrasi kepada kita. Dan masukan-masukan yang disampaikan kepada saya nanti akan menjadi catatan besar yang kurang yang ada di negara kita. Yang paling penting jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarkis dan merugikan kita semuanya.

Sesi Tanya-Jawab:

Kemungkinan akan mengeluarkan perppu?

Tadi banyak masukan dari para tokoh mengenai pentingnya diterbitkannya perppu.
Tadi kan sudah jawab, akan kita kalkulasi, akan kita hitung, akan kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya.

Berapa lama?

Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Anda minta pasal penghinaan presiden dihapus?

Nanti, nanti.

Perppu pertimbangannya apa?

Sekarang saya mau mempersilakan kepada beliau untuk menyampaikan.

Rencana bertemu mahasiswa?

Rencana besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa utamanya dari BEM.

Soal kekerasan oleh aparat kepolisian?

Tadi kami juga sudah mendapat masukan tentang itu, saya akan telepon langsung Kapolri, dalam menangani setiap demokrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, dan terukur. Tapi kalau sudah anarkis, seperti tadi malam, memang harus tindakan tegas. (det/wis)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update