Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, DPR Bantah Ada 'Operasi'

Friday, September 13, 2019 | 08:33 WIB Last Updated 2019-09-13T01:33:14Z



JAKARTA (DutaJatim.com) - Inilah wajah baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil pilihan DPR dan Pemerintah. Dari 10 nama yang disodorkan Pemerintah, Komisi III DPR RI akhirnya memilih lima nama pimpinan KPK baru untuk periode 2019-2023 pada rapat yang digelar Kamis malam hingga Jumat 13 September 2019 dini hari.

Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah fit and proper test digelar di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebanyak 56 orang anggota Komisi DPR RI III yang mewakili seluruh fraksi memilih 5 dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti fit and proper test tersebut.

Lima orang pilihan DPR itu adalah:

1. Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.

2.Alexander Marwata (Komisioner KPK petahana yang juga mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53.

3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51.

4. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50.

5. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44.

Firli menduduki posisi ketua KPK karena memperoleh suara terbanyak yakni 56 suara dalam voting. Para awak media kontan mempertanyakan banyaknya anggota DPR memilih Firli sebagai ketua KPK. Wartawan mempertanyakan hal itu sebab Firli banyak mendapat protes dari masyarakat, khususnya aktivis anti-korupsi. Bahkan, tiga pimpinan KPK menggelar jumpa pers untuk memberi sinyal kepada DPR bahwa Firli dinilai tidak layak menjadi pimpinan KPK sebab pernah diberhentikan dengan hormat karena kasus pelanggaran kode etik. Namun, mengapa DPR masih saja memilih Firli? Ada apa?


Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, pun menanggapi pertanyaan awak media soal solidnya suara komisi III DPR pada capim KPK Firli Bahuri. Herman tegas membantah ada "operasi" ke Komisi III untuk memenangkan Firli.

"Kalau ditanya apakah ada operasi? Saya sendiri tidak mengerti operasi apa? Yang jelas, buktinya, kami voting. Kalau ada operasi, kenapa enggak dengan cara aklamasi saja, tapi kami memakai pola voting," kata Herman saat ditemui di kompleks parlemen, Jumat dini hari, 13 September 2019.
Dia mengatakan Komisi III DPR RI memiliki kebebasan. Apalagi semua pihak memberikan masukan. Dan ini negara demokrasi. "Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat, bahwa inilah bentuk profesionalisme kami," kata Herman.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Erma Ranik, menjelaskan hampir senada. Dia mengatakan,  semua fraksi sudah sepakat menjadikan pemegang suara terbanyak untuk menjabat Ketua KPK menggantikan Agus Rahardjo. Namun demikian dia mengakui aturan itu tak ada dalam undang-undang.

"Bagi kami paling penting itu kesepakatan dulu. Dan faktanya memang Pak Firli meraih suara terbanyak 56. Selain itu kami menilai komposisi ini sudah baik. Kita punya wakil dari kalangan akademisi, kita punya wakil dari aparat penegak hukum. Ya sudah lengkaplah KPK ini," kata Erma.
Dia mengklaim para capim KPK yang terpilih merupakan komposisi terbaik. Tiap fraksi pun memiliki pandangan yang sama, meski ada pula yang berbeda. 

"Namun titik temunya kita percaya bahwa lima orang yang kita pilih ini akan bekerja dengan serius untuk memperkuat KPK dan mendorong pemberantasan korupsi. Itu titik poinnya. Kita bekerja untuk Indonesia dan kami yakin lima orang ini punya komitmen yang sama untuk Indonesia," ujar Erma.

Selanjutnya dia mengharap agar Firli sebagai ketua bisa menjalankan amanat Undang-undang. Dan UU mengamanatkan harus ada kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum. 

"Harus ada sinergi. Harus ada koordinasi, ada supervisi. Itu mandat UU. Bukan kita buat-buat. Tugasnya enggak ada tugas lain selain menjalankan UU KPK itu. Seperti yang ada di UU seperti yang dia sampaikan ke kita," jelas Erma.

Dia pun memahami terpilihnya Firli sebagai ketua KPK pasti ada prokontra. Hal itu wajar di alam demokrasi. "Kita kan enggak bisa menyenangkan hati semua orang," kata Erma.(vvn/hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update