SURABAYA (DutaJatim.com) - Publik dikejutkan oleh cuitan seoran warganet di Twitter demgan nama akun @apriskafiolita terkait pengurusan duplikat buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Karangpilang. Cuitan itu pun langsung viral di media sosial. Dalam pengurusan duplikat buku nikah itu diq mengaku dikenai pungutan sebesar Rp 250 ribu.
Saat dikonfirmasi wartawan soal isu ini,
epala Kantor KUA yang berada di Jalan Mastrip Nomor 50, Kedurus, itu sedang keluar untuk memenuhi panggilan dari kantor Kementerian agama (Kemenag) Surabaya di Jalan Masjid Agung Timur.minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis. hari ini akan mengurus ke KUA utk duplikat buku nikah. ternyata dikenakan biaya 😊— Apriska Afiolita (@apriskafiolita) September 2, 2019
untuk duplikat buku nikah Rp 250,000
padahal tertulis di dinding KUA:
Duplikat Buku Nikah = Rp 0@Kemenag_RI @KPK_RI @lukmansaifuddin @e100ss pic.twitter.com/9S0047twmQ
"Bapak sedang keluar ada keperluan di kantor Kemenag Surabaya," kata seorang staf di kantor KUA Selasa (3/9/2019).
Saat ditanya mengenai kabar viral di media sosial terkait pungutan biaya pengurusan duplikat buku nikah, staf tadi tidak mau berkomentar. Dia menyarankan agar menemui langsung Kepala KUA.
"Saya tidak berhak menjawab soal itu," katanya.
Namun dia mengaku tahu adanya kabar pengutan itu dari media sosial dan dari wartawan. Postingan warganet soal mengurus buku nikah yang rusak ini memang sedanh viral di media sosial. Akun Twitter @apriskafiolita mengeluhkan mahalnya biaya membuat duplikat buku nikah miliknya.
Pemilik akun itu meluapkan rasa kesalnya pada Minggu (1/9) lalu pukul 21.44 WIB. Apriska Afiolita meluapkan keluh kesahnya ini di Twitter. Hingga saat ini, tweet tersebut sudah di-retweet oleh 4.228 warganet dan disukai 2.851 akun.
"Minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis. Hari ini akan mengurus ke KUA utk duplikat buku nikah. Ternyata dikenakan biaya untuk duplikat buku nikah Rp 250,000 padahal tertulis di dinding KUA: Duplikat Buku Nikah = Rp 0," cuit Apriska seperti yang dilihat pada Selasa (3/9/2019).
Apriska juga mempertanyakan aturan yang sebenarnya mengenai pengurusan buku nikah yang rusak. Bahkan Apriska menyebutkan nama kantor KUA yang membuat ia kaget atas mahalnya biaya duplikasi buku nikah.
"Jadi yg benar yg mana? bayar apa gratis? kalau bayar Rp 250,000 uangnya masuk ke mana yaaaaa. Kejadian di KUA KARANGPILANG, SURABAYA," katanya. (det/nas)
No comments:
Post a Comment