JAKARTA (DutaJatim.com) - Sutradara Livi Zheng ternyata mengadukan tiga media yang memuat berita yang dia nilai memojokkannya ke Dewan Pers. Tiga media itu adalah tirto.id, geotimes.co.id, dan asumsi.co.
Atas aduan Livi Zheng itu kemudian Dewan Pers menindaklanjutinya dengan melakukan mediasi antara Livi Zheng dan tiga media yang dilaporkannya tersebut.
"Livi mengadukan tiga media, Tirto, Geotimes dan Asumsi. Kita sudah periksa semua materinya, kita sudah pertemukan teradu dan pengadu dan duduk-duduk memberikan argumentasi," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli, saat ditemui di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019) seperti dikutip dari detik.com.
Pria yang akrab disapa Azul ini mengatakan dalam mediasi itu Dewan Pers meminta keterangan kedua belah pihak terkait konten. Apakah konten tersebut sudah sesuai prosedur dalam kode jurnalistik atau tidak. "Mediasi oleh Dewan Pers itu hanya menyangkut konten, jadi faktor etik dari konten itu yang kita periksa. Apakah berita itu cover bothside, apakah ada cek dan ricek, dan seterusnya. Jadi bukan hal-hal di luar itu, apalagi hal-hal yang sekarang sedang menjadi kontroversi di dalam masyarakat, terkait Livi dan filmnya jadi bukan itu. Kita fokus pada konten," ucapnya.
Ketiga media yang diadukan Livi Zheng ke Dewan Pers yakni Tirto.id, Geotimes.co.id dan Asumsi.co. Zulklifi pun memaparkan hasil mediasi tersebut.
Pertama terkait Geotimes.co.id, Azul mengatakan, Geotimes.co.id adalah portal opini. Menurutnya, meski portal opini seharusnya tetap memberikan kesempatan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan dengan artikel yang dimuat. Untuk itu, dia, mengatakan Dewan Pers merekomendasikan untuk Geotimes.co.id memuat hak jawab dari Livi Zheng.
"Karenanya kami sudah merumuskan bahwa Geotimes akan memuat hak jawab. Tetapi dalam konteks Geotimes itu pihak Livi masih menimbang-nimbang mau pelajari dulu. Jadi dalam 1-2 hari mereka akan sampaikan setuju atau tidak setuju pada materi pada mediasinya," katanya ewu.
Kedua, untuk Asumsi.co, Dewan Pers juga merekomendasikan hal yang sama seperti rekomendasi untuk Geotimes.co.id. Namun, menurut Azul, pihak Livi Zheng masih mempertimbangkan rekomendasi itu sebab baik Geotimes.co.id ataupun Asumsi.co belum terverifikasi oleh Dewan Pers.
"Dia akan menimbang-nimbang apa yang menjadi keberatan. Dari Livi nanti akan disampaikan oleh Livi yang pertama adalah bahwa kedua media (Geotimes.co.id dan Asumsi.co) dianggap belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Sebetulnya di dalam UU tidak ada kewajiban itu. Setiap media yang dilaporkan ke Dewan Pers itu minimal atau syarat-nya adalah dia harus berbadan hukum," ucapnya.
Ketiga, terkait Tirto.id, Azul mengatakan Dewan Pers menyatakan Tirto melanggar kode etik jurnalistik. Tirto dinilai tidak memuat artikel cover bothside dan cenderung mengunakan kalimat-kalimat yang menghakimi.
"Jadi Tirto tidak cover bothside, membuat pemberitaan yang opini dan menghakimi. Karenanya dia juga harus memuat hak jawab, hak jawab akan disampaikan pengadu dalam hal ini Livi dan meminta maaf. Jadi penyelesaian di Dewan Pers adalah penyelesaian etik berupa hak jawab dan permohonan maaf dan itu biasa sekali, itu proses yang biasa. Jadi tadi yang baru ditandatangani itu Tirto, dua lagi belum, karena pihak pengadu masih mau membaca dan mempertimbangkan lagi," kata Azul.
Zulklifi mengatakan Dewan Pers memberi tenggat waktu kepada Livi untuk menyerahkan hak jawabnya paling lambat 7 hari. Kemudian, jika hak jawab sudah diterima Tirto, Dewan Pers meminta segera untuk dimuat.
"7 x 24 jam pengadu harus menyerahkan hak jawab setelah diterima, Tirto harus memuat segera paling lama 2 x 24 jam, hak jawab disertai pemintaan maaf," katanya.
Jawaban Tirto.id
Pemimpin redaksi Tirto.id Sapto Anggoro menyebut pihaknya sudah menjalankan prosedur sesuai kode etik jurnalistik dalam proses pemuatan berita terkait Livi Zheng. Sapto mengatakan pihaknya sudah melakukan cover both side dengan cara melakukan wawancara langsung dengan Livi Zheng.
"Maksud saya, dalam konteks kode etik yang harus cover bothside, sudah diwakili dengan melakukan wawancara khusus ke Livi. Kita muat semua dan itu hak dia untuk memberikan pendapatnya. Jadi sudah sesuai," ucap Sapto saat dikonfirmasi terpisah.
Ia mengaku menghormati apapun keputusan Dewan Pers. Ia juga siap memberikan ruang untuk Livi Zheng untuk menyampaikan hak jawab.
"Kalau mereka minta untuk bersuara lagi misalnya bikin khusus hak jawab, kita kasih kesempatan lagi, silakan kalau dianggap kurang balance. Kita menghormati keputusan mediasi yang tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," ucapnya.
Geotimes.co.id Membantah
Sementara itu, Konten Manager Geotimes.co.id Arlian Buana membantah tuduhan Livi Zheng soal pihaknya menulis berita tidak akurat. Sebab. Arlian mengatakan saat mediasi pihak Livi Zheng tidak bisa membuktikan berita mana yang tidak akurat.
"Dia bilang tulisan Geotimes tidak akurat tapi dia tidak buktikan, tidak tunjukan yang tidak akurat segala macam," kata Arlian.
Arlian mengaku Geotimes.co.id juga sudah melakukan penulisan berita sesuai prosedur Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, ia juga sempat meminta Livi Zheng memberikan tanggapan terkait artikel mengenainya namun tak bersedia.
"Sudah saya hubungi menyuruh dia berpendapat soal itu tapi dia nggak mau ngomong. Dia sudah mengadukan ke Dewan Pers dan Dewan Pers suruh muat hak jawab. Saya juga mau muat hak jawab tapi dia menolak. Yang tidak punya iktikad baik itu si Livi di sini," ujarnya.
Sementara itu, pihak Asumsi.co belum bisa dimintai tanggapan. Perwakilan Asumsi.co saat mediasi di Dewan Pers tidak bersedia dimintai keterangan. (det/wis)
No comments:
Post a Comment