Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Operasi Patuh Semeru 2019: Puluhan Pengendara Ditilang Termasuk Bus Wisata

Thursday, September 5, 2019 | 16:14 WIB Last Updated 2019-09-05T09:14:00Z

PASURUAN (DutaJatim.com)  –  Pengguna jalan ternyata masih banyak yang tidak patuh di tengah digelarnya Operasi Patuh Semeru 2019. Operasi lalu lintas ini digelar serentak sejak 2 September hingga 11 Agustus 2019.

Hasil sementara dari operasi ini, tingkat pelanggaran masih tinggi dilakukan  para pengendara baik  roda 2 maupun roda 4. Kesadaran disiplin berlalu lintas bagi para pengendara di wilayah hukum Polres Pasuruan misalnya belum membaik.

Hal itu terlihat saat Operasi Patuh Semeru 2019, yang digelar Sat Lantas Polres Pasuruan, pada Kamis (5/9/2019) pagi. Operasi gabungan ini melibatkan Sat Lantas Polres Pasuruan, Sub Denpom Pasuruan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, yang diadakan di depan Pos Lantas Alun-Alun Bangil, Kabupaten Pasuruan. Saat operasi dilakukan puluhan pengendara roda 2 hingga roda 4 ditilang.

Sejumlah pengendara tampak kaget saat hendak melintas di lokasi operasi itu. Namun mereka sudah tidak bisa menghindar sehingga harus menghadapi petugas yang mengecek surat-surat dan kelengkapan kendaraan. 

Yang menarik dalan Operasi ini diwarnai sosialisasi oleh Dana Maulana. Dia adalah korban kecelakaan hingga kaki kanannya diamputasi karena kurang kehati-hatiannya di jalan. Pemuda asal Tutur ini mengisahkan  saat dirinya mengalami kecelakaan. 

Saat itu dia  naik motor dan ditabrak sebuah mobil karena sembrono di jalan. Dia bercerita di hadapan para pengendara yang terkena tilang di lokasi agar diambil hikmahnya. Karenanya dia harus menderita akibat kecelakaan yang menimpanya. “Ini pesan saya hati-hatilah di jalan,” kata Dana.

Sejak digelarnya operasi hingga sekarang tingkat pelanggaran yang terjadi mencapai 2610 pelanggar yang didominasi oleh pengendara motor. “Operasi patuh semeru 2019 ini kami gelar, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung di wilayah hukum polres pasuruan,” papar Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Bayu Halim, di sela operasi, Kamis (5/9/2019).

Tak hanya warga sipil yang terjaring, anggota TNI pun juga ikut diperiksa kelengkapan suratnya. Dari tingkat pelanggaran tersebut, para pelanggar langsung diproses hukum yakni sidang di tempat setelah ditilang hingga sidang yang dipimpin seorang Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan. Dari pantauan, tak satupun kendaraan yang lolos dari pemeriksaan.

Bahkan sebuah minibus jenis Elf Pariwisata juga ikut terjaring lantaran tak mengantongi izin trayek. Sehingga terpaksa seluruh penumpangnya turun menunggu proses sidang di tempat. 

“Dari hasil pemeriksaan minibus pariwisata ini, memang tidak memiliki izin trayek, sehingga harus ditilang karena sudah jelas melanggar,” ujar petugas Dishub, seusai menilang.

Sementara itu, sejak diberlakukannya Operasi Patuh Semeru tersebut, pihak Sat Lantas Polres Pasuruan, mencatat ada 6 kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan. “Ada 6 kasus kecelakaan ini terjadi selama operasi patuh semeru. Hal ini terjadi dugaan karena berbagai faktor tingkat pelanggaran,” tambah Kanit Laka, Iptu Marti, saat di lokasi operasi patuh. (raf/dtc) 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update