Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Lacak Siapa Penggelontor Duit ke Rekening Veronica Koman

Saturday, September 14, 2019 | 01:24 WIB Last Updated 2019-09-13T18:24:15Z


SURABAYA (DutaJatim.com) - Polisi semakin gencar memburu tersangka provokasi dan penyebaran hoaks terkait kasus asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan rusuh di Bumi Cenderawasih, Veronica Koman. Namun demikian Polisi masih memberi toleransi kepada Veronica-- yang disebut sekarang sedang berada di Australia--selama sekitar satu minggu untuk memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) guna diperiksa sebagai tersangka kasus yang memicu aksi demonstrasi anarkis di Papua dan Papua Barat tersebut.

Bahkan Polda Jatim juga melacak aliran duit yang masuk ke rekening Veronica yang digunakan untuk aksinya tersebut. Hasilnya Polisi menemukan aliran dana dalam jumlah besar masuk ke salah satu dari enam rekening Veronica Koman. Ada yang janggal, sehingga Polisi terus mendalami dari mana sumber dana itu dan dipakai untuk apa uang tersebut.

Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan awalnya polisi hanya menemukan dua rekening atas nama Veronica Koman Liau. Namun, penelusuran lebih lanjutnya akhirnya diketahui Veronica ternyata memiliki enam rekening. bahkan ada rekeningnya yang aliran dananya cukup besar.

“Ya, ada beberapa yang cukup signifikan dari dana yang masuk,” kata Kapolda Luki saat ditemui di Markas Polda Jatim di Jl. A. Yani Surabaya Jumat, 13 September 2019.

Yang menarik, kata dia, dana itu masuk dari dalam negeri. Namun penyidik masih mendalami lagi dari siapa atau lembaga apa asal dana yang masuk ke salah satu rekening Veronica itu dan dipakai untuk apa. 

Hal yang pasti, nilai uang yang masuk ke rekening Veronica cukup besar. Lewat rekening yang dicurigai itu pula Veronica menarik uang, di antaranya di Surabaya dan beberapa kali di Papua. “Nilainya sangat besar, bagi seorang mahasiswa kayaknya tidak masuk akal,” ujar Luki.

Soal pemeriksaan, Kapolda Luki mengatakan polisi memberikan waktu kepada Veronica untuk datang ke Polda sampai 18 September 2019. Sebenarnya dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat 13 September 2019 kemarin tapi yang bersangkutan mangkir. “Kalau tetap tidak hadir, maka kami akan mengeluarkan DPO (memasukkan Veronica Koman dalam daftar pencarian orang)," katanya.

Penyidik juga masih menunggu kedatangan tiga saksi yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Veronica pada Jumat kemarin. Mereka, di antaranya Hendrik Rumaropen dan Abdul Imake Yelipale alias Imapale. “Perlu digarisbawahi, (mereka dipanggil) untuk saksi, tidak ada kaitannya dengan yang lain-lain,” kata Luki.

Seperti diberitakan DutaJatim.com, Veronica disangka menyebarkan informasi palsu dan provokatif dalam rentetan kerusuhan Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019 lalu. Selama ini, dia memang dikenal sebagai pendamping aktivis Papua. Selain hadir langsung dalam beberapa kegiatan soal Papua, Veronica juga terpantau aktif melakukan pendampingannya melalui media sosia di Twitter denga akun @VeronicaKoman.
Polisi juga menetapkan dua tersangka lain dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, yakni Tri Susanti alias Mbak Susi dan Syamsul Arifin. Susi adalah korlap massa penggeruduk asrama saat kericuhan terjadi pada Jumat-Sabtu, 16-17 Agustus 2019. Dia disangka menyebarkan informasi palsu dan provokatif. (nas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update