JAKARTA (DutaJatim.com) - Polisi menangkap putri politikus Sri Bintang Pamungkas, Lea (L), terkait kasus narkoba. Yang unik, meski Lea ditangkap pada 15 Juni 2019 silam oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tapi kasusnya baru diungkap saat ini. Lea bahkan dituduh menjadi pengedar sabu-sabu.
Kasubdit III Ditresnarkoba PMJ, AKBP Iqbal Simatupang, mengatakan setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut, instansinya mendapati bahwa Lea atau HHY ini diketahui menjadi penjual sekaligus pemakai.
"Sudah setahun dua tahun menjadi pemakai. Tapi dia (L) punya barang, dia jual ke temannya. Jadi L ini pemakai, juga pengedar," kata Iqbal di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu 29 September 2019.
Sri Bintang Pamungkas
Mengenai kenapa waktu pengungkapan ke publik cukup lama setelah penangkapan dilakukan pada 15 Juni 2019 silam, Iqbal menjelaskan bahwa hal ini dikarenakan tersangka L harus dibantarkan akibat sakit yang dideritanya.
Meskipun tak merinci mengenai sakit apa yang diderita L, karena hal tersebut merupakan kewenangan Biddokkes Polda Metro Jaya, namun Iqbal memastikan faktor itulah yang menyebabkan proses pemeriksaan hingga pengungkapan kasus yang menjerat L ini menjadi cukup lama.
"Kita harus pelan karena tersangka kita bantarkan akibat sakit. Jadi kalau kondisinya drop, tidak banyak informasi yang bisa kita dapatkan dan dia bisa berikan," kata Iqbal.
"Tapi akhir-akhir ini kondisinya sudah membaik. Mengenai soal kondisi sakitnya apa, itu bisa ditanyakan kepada pihak Biddokkes," ujarnya.
Diketahui, HHY atau L yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini merupakan anak dari politikus veteran Sri Bintang Pamungkas. Dia telah menjual sabu sebanyak tiga kali senilai Rp800 ribu kepada tersangka FA, yang juga telah ditangkap pada hari yang sama, 15 Juni 2019 silam.
Melalui pengembangan tersangka FA dan HHY alias L, saat ini aparat masih berusaha mengejar seseorang berinisial D, yang bertempat tinggal di kawasan Pondok Aren, Cipondoh, Tangerang, dan diduga menjadi pemasok sabu kepada L.
Sri Bintang Pamungkas sendiri menduga penangkapan anaknya, Lea, terkait narkoba berkelindan dengan rencana revolusi yang digaungkannya. Apalagi, menurut Sri Bintang, Lea ditangkap ketika berada di rumahnya.
Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, Lea ditangkap pada Sabtu, 15 Juni 2019. Saat itu disebut Sri Bintang, Lea tengah berkunjung ke rumahnya.
"Saya kebetulan tidak ada di rumah. Saya datang, anak saya sudah di mobil dan siap dibawa," kata Sri Bintang kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).
Sri Bintang dan Lea memang sudah tidak tinggal serumah lagi lantaran sang anak sudah menikah. Namun, menurut Sri Bintang, anaknya itu kerap mampir ke rumahnya sejak suaminya meninggal dunia.
"Suka dia (Lea) ke rumah kita. Nah entah ini memang fitnah polisi (oleh) tetangga, jadi ada dia di sini diambil," ucapnya.
(Iklan Kuliner Anda)
Lebih jauh, Sri Bintang malah mengaitkan penangkapan anaknya itu dengan aktivitasnya baru-baru ini. Sri Bintang mengaku tengah berencana melakukan revolusi.
"Dia diambil lagi karena saya akan menjatuhkan Jokowi. Sudah jelas itu," kata Sri Bintang.
Polda Metro Jaya memang baru merilis kasus terkait Lea Minggu siang tadi. Hal ini bisa saja lumrah bagi polisi tapi menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Karena itu Sri Bintang mengaitkan kasus anaknya dengan rencana revolusi yang akan digaungkannya. (vvn/det)
No comments:
Post a Comment