Badrut Tamam saat temui pengunjuk rasa.
PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Bupati Pamekasan Badrut Tamam Senin (9/9/19) kemarin menemui langsung demonstran yang berunjuk rasa untuk meminta Pemkab menstabilkan harga tembakau. Unjuk rasa kali ini kelanjutan dari unjuk rasa dengan tuntutan yang sama yang digelar pekan lalu. Saat itu mereka tidak puas karena tidak bisa bertemu Badrut Tamam.
Para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Petani Tembakau itu gabungan dari aktifis organsisasi mahasiswa ekstra kampus dan sejumlah aktifis LSM di Pamekasan. Mereka meminta Bupati memenuhi janjinya untuk menstabilkan harga tembakau.
Sebab saat ini sekalipun musim panen tembakau berlangsung bagus namun harga tembakau murah tidak sesuai dengan harapan petani.
Badrut Tamam menemui mereka di Jalan Kabupaten tepatnya di depan pintu keluar Pendopo Ronggosukowati Pamekasan. Aparat keamanan sengaja tidak membolehkan para pengunjuk rasa masuk ke lingkungan pendopo. Sebelum ditemui oleh Bupati para pengunjuk rasa berorasi bergantian di atas mobil terbuka menuntut Pemkab Pamekasan memberikan solusi stabilkan harga tembakau.
Bupati menemui para pengunjuk rasa tepat pada saat sinar matahari berada di atas kepala. Berpanas panas Bupati menemui para pengunjuk rasa, didampingi Wakilnya Raja’e, Ketua DPRD Pamekasan Halili, Sekdakab Totok Hartono, Kadisperindag Bambang Edy Suprapto dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kepada pengunjuk rasa Badrut Tamam menegaskan bahwa demonstrasi merupakan alat control masyarakat kepada pemerintah. Karena itu dia menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat. Soal tata niaga dan harga jual tembakau, dia mengaku pemerintah kabupaten dengan 9 pabrikan sudah melakukan komunikasi, yang menyepakati harga tembakau sesuai dengan kualitasnya dan yang berkualitas baik tidak boleh dibeli di bawah Rp 42.600.
“Berdasar surat edaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan, harga jual tembakau 2019 tergantung jenis. Mengacu pada Break Event Point (BEP) yang ditetapkan pada 28 Maret 2019 lalu, masing-masing sebesar Rp 32.484 per kilogram (Kg) untuk jenis tembakau sawah. Sedangkan tembakau yang berkualitas baik Rp 41.581 per Kg untuk tembakau tegal dan Rp 55.101 per Kg untuk tembakau gunung,” terang Bupati.
Namun para pengunjuk rasa mengaku menemukan data yang berdeda. Di lapangan harga beli tembakau yang berkualitas baik juga murah di bawah harga ketetapan yang disepakati. lebih dari itu mereka juga menemukan fakta adanya tembakau Jawa yang masih masuk ke Pamekasan yang akhirnya membuat kualitas tembakau Pamekasan jadi rusak dan akhirnya dibeli murah.
“Karena itu kami minta agar Perda tentang pertembakauan di Pamekasan direvisi, karena isinya dinilai kurang lengkap. Yang diatur hanya soal soal pengambilan sampel, pengganti tikar. Hal lain yang berkaitan dengan masuknya tembakau Jawa ke Madura masih jadi masalah serta mudah disiasati oleh oknum yang menyelundupkan tembakau Jawa ke Madura, ” kata Nur Faisal juru bicara pengunjuk rasa.
Menyikapi temuan itu Badrut Tamam berjanji akan melakukan langkah-langkah. Termasuk mengubah Perda Tembakau yang akan melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya para pemuda dan mahasiswa dan aktifis LSM. Tujuannya, agar lebih berpihak kepada masyarakat atau petani tembakau.
“Perda tembakau diusahakan akan diubah. Tentunya akan dikomunikasikan dengan DPRD dan akan melibatkan pemuda dan mahasiswa,” tandasnya. (mas)
No comments:
Post a Comment