Hambali Abbas
JAKARTA (DutaJatim.com) - Masya Allah! Di zaman serba digital ini masih saja terjadi penipuan berkedok ibadah umrah. Dan masih saja terjadi masyarakat percaya dengan para penipu berkedok umrah itu. Beruntung polisi bertindak sigap membongkar penipuan berkedok biro perjalanan ibadah haji dan umrah tersebut.
Kali ini terjadi di Depok, Jawa Barat. Bahkan pelaku berhasil mempedaya sekira 200 korban dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Modusnya mirip First Travel yang menghebohkan secara nasional beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, membenarkan pihaknya menangkap pelaku utama penipuan umrah ini.Tersangka bernama Hambali Abbas, yang menjabat Direktur PT Doa Arafah Madina Tour (Damtour). Para korbannya tidak hanya berasal dari Depok, namun juga dari sejumlah daerah lainnya.
"Sementara korban sekitar 200 jamaah dari 15 daerah yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura. Kerugian senilai Rp4 miliar," kata Azis, Selasa 17 September 2019.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Minggu malam, 15 September 2019. Menurut Azis, modus pelaku pun tak jauh berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, yakni menawarkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan harga murah. Promo dengan kisaran harga antara Rp11 juta-Rp25 juta. Namun setelah uang ditransfer ternyata korban tidak diberangkatkan hingga tahun 2018.
"Kami ketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantornya," katanya.
Kantor PT Damtour berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Polresta Depok.
Selain menangkap pelaku, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok berhasil menyita sejumlah koper berisi dokumen saat menggeledah kantor PT Damtour, di kawasan Jalan Tole Iskandar, Depok Jawa Barat, Selasa, 17 September 2019.
Pantauan di lokasi, Selasa siang tadi, proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Krimsus Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus dan melibatkan tim Inafis. Penggeledahan itu berlangsung dari sekitar pukul 10.30 WIB hingga sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti proses penyidikan terhadap penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan perjalanan ibadah umrah di kantor tersebut.
"Guna keperluan penyidikan kita melakukan penggeledahan untuk menyita beberapa barang," ujarnya.
Azis mengatakan, barang yang disita berupa dokumen yang bisa membuat terang adanya tindak pidana dalam kejadian tersebut. "Kita telah melakukan penyitaan sebanyak dua koper dokumen, kurang lebih dua koper, di situ ada sejumlah dokumen berkaitan dengan pendaftaran, registrasi, termasuk beberapa kuitansi," katanya.
Barang bukti lain berupa spanduk, banner yang digunakan untuk menawarkan perjalanan ibadah umrah. Azis menegaskan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman penyidikan dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain.
"Apakah ada orang lain sebagai tersangka berikutnya,kita tunggu penyidikan lebih lanjut," katanya.
Pembaca silakan memberi komentar di kotak ENTER YOUR COMMENT di bawah berita ini. Komentar sebagai bahan diskusi. Bukan bermuatan caci maki. Terima kasih.
(vvn/ara)
Pembaca silakan memberi komentar di kotak ENTER YOUR COMMENT di bawah berita ini. Komentar sebagai bahan diskusi. Bukan bermuatan caci maki. Terima kasih.
(vvn/ara)
No comments:
Post a Comment