Ika Puspitasari
MOJOKERTO (DutaJatim.com) – Walikota Mojokerto Ika Puspitasari serius menangani pelanggaran tempat hiburan malam (THM). Pemkot Mojokerto segera mengevaluasi izin tempat hiburan malam secara menyeluruh di kota onde-onde itu.
“Jangan sekali-sekali melanggar aturan,” kata Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, memberi ancaman Selasa (17/9/2019).
Ika mengatakan hasil evaluasi itu menjadi dasar bagi pihaknya untuk memperpanjang izin atau sebaliknya.”Tak ada tebang pilih, semua yang melanggar akan menjadi catatan khusus,”katanya.
Kepastian evaluasi menyeluruh bagi THM itu dicetuskan Ika Puspitasari saat menanggapi pertanyaan awak media soal sikap Pemkot Mojokerto terhadap THM yang berpotensi melanggar aturan. Misalnya, X2X Family Karaoke yang disebutnya jadi atensi khusus.
“Semua kita evaluasi izinnya. Tak terkecuali karaoke X2X (X2X Family Karaoke) yang akan kita lihat izinnya lagi,” katanya.
Ning Ita, sapaan akrab Walikota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut, mengatakan, X2X Family Karaoke tengah jadi perhatian pihaknya lantaran beberapa waktu yang lalu THM di Jalan Pahlawan itu terjadi penangkapan gembong narkoba oleh BNN setempat.
Meski X2X Family Karaoke jadi atensi, namun menurut kata Walikota sejauh ini pihaknya belum menelurkan rekomendasi untuk penutupan.
“Kalau rekomendasi penutupan belum. Sekarang masih kita evaluasi. Saya juga sudah perintahkan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk mengecek pirizinannya. Kedepannya, kalau terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran, kita juga berhak untuk tidak lagi memperpanjang izinnya,” ujarnya.
Ditegaskan, langkah evaluasi dengan juga melibatkan aparat penegak hukum ia pilih agar keputusan yang akan diambil terhadap THM itu tepat.
“Penegakan regulasi perlu dkawal bersama. Jadi butuh sinergi, Pemkot tidak akan bisa maksimal, kekuatan forkompimda disini. Dan lagi, saya tidak ingin gegabah. Jangan sampai salah. Nanti bisa jadi bumerang juga,”kata Ning Ita.
Sikap kehati-hatian juga terkait keputusan menerbitkan izin THM. “Saya hati-hati. Bagaimana dampak perizinan (THM). Kalau positif dan berpotensi menyumbang PAD besar, kenapa tidak (diterbitkan perizinan THM),” katanya.
Namun demikian Ning Ita yang menjabat Walikota Mojokerto awal Desember 2018 itu pun menegaskan, sejak ia memegang kendali Pemkot Mojokerto tak sekali pun ia meneken izin perpanjangan THM maupun meneken izin THM baru.
“Perlu digarisbawahi, di era saya belum pernah satu pun ijin tempat hiburan malam yang saya berikan,” ujarnya.
Ditegaskan Ning Ita, langkah-langkah yang dilakukan terkait THM tak lepas dari komitmennya untuk mensukseskan P4N (Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba).
“P4N kita gencarkan dengan terus membangun sinergi dengan BNN serta pembentukan duta anti narkoba di kalangan pelajar. Sosialisasi bahaya narkoba juga kita gelar di berbagai kesempatan, termasuk saat PSN,” katanya.
Diingatkan, Kota Mojokerto termasuk wilayah merah peredaran narkoba di Jawa Timur. “Sekarang (Kota Mojokerto) kondisinya sudah dinyatakan BNN gawat darurat narkoba. Generasi penerus bangsa ini sudah terancam sisi moralnya kalau mereka menjadi pengguna dan dampaknya masif,” kata Ning Ita.
Sebelumnya pihak DPRD setempat juga mendesak agar THM dievaluasi menyeluruh. Wakil rakyat menilai semua karaoke yang ada di kota tiga kecamatan ini melanggar aturan termasuk jam operasional, tidak memiliki izin minuman berakohol dan rawan narkoba, prostitusi.
“Kalau mau buka mata semua karaoke melanggar. Jadi memang betul butuh evalusi menyeluruh semua karaoke,” kata wakil ketua Junaedi Malik.(dtc/ari)
No comments:
Post a Comment