Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KEK Singhasari Resmi Dibangun, Jatim Akan Banjir Turis Asing ke Malang-Bromo

Wednesday, October 9, 2019 | 03:42 WIB Last Updated 2019-10-08T20:42:52Z

Menpar Arief Yahya bersama Gubernur Khofifah berpose di Candi Singosari usai menyerahkan PP No 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari, Selasa (8/10/2019) sore.

MALANG (DutaJatim.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari. KEK di wilayah Kabupaten Malang Jawa Timur ini pun sudah siap beroperasi sehingga kelak diharapkan Jatim akan banjir turis asing seperti halnya Pulau Bali.

Kabar gembira bagi warga Jatim ini disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersamaan dengan ground breaking Alon-Alon Singhasari di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (8/10/2019) sore. 

Program KEK Singhasari sendiri diusulkan oleh Bupati Malang Rendra Kresna pada 2017 silam dengan tujuan mendongkrak perekonomian wilayah Kabupaten Malang, khususnya di sektor pariwisata, industri, hunian, dan bisnis. Namun baru dua tahun kemudian program ini benar-benar terwujud setelah Presiden Jokowi menandatangani PP-nya  pada 27 September 2019 lalu.

"Saya ucapkan selamat. PP Nomor 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari sudah  ditandatangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Dilanjutkan ground breaking tadi. Ini ground breaking tercepat untuk KEK, sebab biasanya makan waktu sampai 3 tahun. Misalnya Danau Toba," kata  Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam sambutannya di acara ground breaking  KEK Singhasari Selasa (8/10/2019).

Menpar Arief mengatakan, kehadiran KEK   mampu memicu perkembangan ekonomi pada kawasan yang dibangun. Tujuannya selanjutnya mampu membawa Indonesia menjadi terbaik dunia dengan memfokuskan pada industri kreatif. Berupa digital tourism dan ekonomi. 

"Sebab bila pertanian, kita kalah dengan Thailand. Paling memungkinkan ekonomi kreatif," katanya.
KEK merupakan terobosan pemerintah guna mendongkrak kunjungan pariwisata ke Indonesia dengan menciptakan destinasi baru. Saat ini ada 10 wilayah yang dipilih. Biasanya disebut 10 Bali baru. Untuk Jawa Timur salah satunya adalah Bromo Tengger Semeru (BTS) yang lokasinya berdekatan dengan KEK Singhasari.

Lalu apa keuntungan adanya KEK? Paling utama adalah kemudahan proses izin usaha. Selain itu juga dukungan infrastruktur dan utilitas dasar. Semua itu langsung disediakan oleh pemerintah. Karena itu hal ini menjadi momentum yang tepat bagi Jawa Timur. Karena dengan KEK tidak ada ribet soal perizinan. "Infrastruktur juga didukung penuh oleh pemerintah, selain utilitas dasar," katanya.

Seperti tercantum pada PP Nomor 68 Tahun 2019, KEK Singhasari memiliki area seluas 120,3 hektare. KEK Singhasari diharapkan berkembang guna menopang perekonomian Kabupaten Malang.  KEK ini sangat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional.

Jatim Aman Kondusif

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan syukur atas terbitnya PP Nomor 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari. Hal ini menjadi jawaban atas tantangan pembangunan ekonomi Jawa Timur di masa mendatang. Lebih dari itu, pada saat bersamaan Menteri Perindustrian juga sudah menjadikan Jawa Timur sebagai pilot project industri teknologi nasional.

Khofifah menjamin wilayah yang dipimpinnya aman dan kondusif. Hal ini untuk memupus keresahan penanam modal yang ingin masuk atau berinvestasi di Jawa Timur.

"Tadi saya bertemu Pak Pangdam dan Pak Kapolda, bahwa bisa kami yakinkan Jawa Timur aman dan kondusif, sehingga bisa berinvestasi di mana pun di Jawa Timur," kata Khofifah. 

Badan Usaha Pengelola


Wilayah Singosari di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, dinilai telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus. Mengutip pertimbangan PP itu, seperti dilansir dari laman setneg.go.id, yang dilihat Rabu (9/10/2019) dini hari tadi, pada Pasal 2 PP ini disebutkan KEK Singhasari memiliki luas 120,3 hektare yang terletak dalam wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Sedangkan dalam Pasal 4 disebutkan bahwa KEK Singhasari ini terdiri atas zona pariwisata dan zona pengembangan teknologi.

Pasal 5 ayat (1) menyebutkan Bupati Malang menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola KEK Singhasari dalam jangka waktu 90 hari sejak PP ini diundangkan. "Badan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari," demikian bunyi Pasal 5 ayat (2) PP 68/2019 ini.

Sementara Pasal 6 ayat (1) menyebutkan bahwa Badan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) melakukan pembangunan KEK Singhasari sampai dengan siap beroperasi dalam jangka waktu paling lama 3 tahun sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Pasal 6 ayat (2): Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melakukan evaluasi setiap tahun terhadap pembangunan KEK Singhasari oleh badan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Pasal 6 ayat (3) menyebutkan: Jika berdasarkan evaluasi pada tahun ketiga pelaksanaan pembangunan KEK Singhasari belum siap beroperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus: a. melakukan perubahan luas wilayah atau zona; b. memberikan perpanjangan waktu paling lama 2 tahun; c. melakukan penggantian badan usaha; dan/atau d. pengusulan pembatalan dan pencabutan KEK Singhasari.

Pasal 6 ayat (4) menyebutkan: Dalam hal perpanjangan waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b telah diberikan dan KEK Singhasari belum siap beroperasi karena bukan dari kelalaian atau force majeure badan usaha, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dapat memberikan perpanjangan waktu pembangunan.

Pasal 7 PP ini menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, dimana Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah mengundangkan pada 27 September 2019.

Museum Digital

Sebelumnya diberitakan, sentra wisata cagar budaya Singhasari di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dilengkapi museum digital. KEK Singhasari  menjual nilai-nilai cagar budaya bekas situs Kerajaan Sing­hasari sehingga keberadaan museum diharapkan menjadi salah satu daya tarik utama wisatawan.

“KEK Singhasari saling melengkapi dengan se­luruh destinasi wisata di Malang Raya hingga Gunung Bromo. Jadi yang kami jual harus berbeda dan tidak sa­ling memakan. Salah satunya museum digital yang bersifat edutainment,” kata pengelola KEK Singhasari, Kriswidyat Praswanto.

Kriswidyat mengatakan museum itu dibangun pada lahan seluas 2.000 meter persegi dengan dukungan teknologi audio visual canggih untuk membantu pengun­jung memahami semangat kebesaran Kerajaan Singhasari. Museum tersebut masuk tahap pertama pembangunan, yang dimulai begitu Presiden menetapkan peratutan pemerintah KEK Singhasari.

Dia mengatakan, museum akan bergaya milenial agar isinya lebih menarik untuk diikuti. Contohnya, cerita Tunggul Ametung dibunuh Ken Arok, Patung Dwarapala yang terbesar dari batu utuh atau teknologi pahat batu pa­ling canggih dengan motif batik yang detail serta teknologi pembuatan keris. Nanti, pengunjung akan mendapat infor­masi lebih detail di ponsel dengan men-scan barcode yang ada,” katanya.   (det/nas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update