GRESIK (DutaJatim.com) - Pemasangan pipa gas yang dilakukan PGN (Perusahaan Gas Negara) di Desa Betoyo, Kecamatan Manyar, Kab. Gresik, terancam dihentikan warga setempat. Ini karena pemasangan pipa itu tanpa diawali sosialisasi dengan warga.
Selain itu, warga juga menuntut adanya ganti rugi. Sebab, kabarnya pipa itu akan dibor melewati bawah rumah warga.
"Jangan karena adanya pemasangan pipa gas itu kemudian warga dirugikan. Kalau sampai ada apa -apa dengan rumah warga dindingnya retak misalnya, siapa yang akan bertanggung jawab," kata Subianto, salah satu warga, Minggu (13/10/2019).
Dikatakan Subianto, semua rumah warga yang dilewati pipa gas itu sudah SHM (Sertifikat Hak Milik). Itu sebabnya, warga tetap menuntut ganti rugi. Kalau sampai tidak diberi ganti rugi, warga menolak tanahnya dilewati pipa gas itu. Bahkan, lanjut Subianto, bila perlu warga akan melalukan aksi demo secara besar - besaran menuntut kompensasi untuk desa.
Menurut Subianto, setidaknya terdapat 10 lebih rumah warga yang bakal dilewati pipa gas itu. Meski pengerjaan pipa sudah dilakukan, namun sayangnya sampai saat ini belum pernah dilakukan sosilisasi dengan warga. Sehingga, warga tidak tahu kalau ada pemasangan pipa gas melewati rumahnya.
Harusnya, kata Subianto, sebelum pemasangan pipa dilakukan diawali dulu dengan sosialisasi ke warga. Dan itu sudah menjadi protap (prosdur tetap) dalam setiap kegiatan yang melibatkan warga dan beresiko tinggi. Apalagi sekelas PGN yang merupakan perusahaan negara.
" Tidak ada sosialisasi, namun langsung main garap saja. Apalagi melewati rumah milik warga, " kata Subianto.
Selain itu, warga juga merasa dibuat sakit hati dengan pelaksana proyek. Sejauh ini pelaksana proyek dinilai tidak proaktif dan selalu tertutup dengan warga. Setiap kali warga menanyakan soal pipa itu selalu menggunakan beragam alasan. Seperti dikatakan Subianto, setiap menanyakan soal pipa gas itu kepada Andika, selaku quality control selalu beralasan tidak berwenang untuk menjawab. Nomor Handphone (HP) Subianto yang juga tokoh masyarakat Betoyo itu bahkan diblokir.
"Katanya yang berwenang memberi jawaban perijinan dan pelaksana proyek. Begitu saya minta nomor perijinan nomor saya diblokir. Berarti tidak ada niat baik untuk musyawarah. Saya hanya mempertahankan hak warga," tutur Subianto dengan nada kesal.
Sementara, Andika, quality control pelaksana proyek belum berhasil dimintai konfirmasinya. Saat dihubungi via ponselnya tidak diangkat meski nadanya aktif. (sal)
No comments:
Post a Comment